PALU, beritapalu.ID | Setelah membongkar penyahgunaan BBM subsdi jenis solar di Kabupaten Donggaala, kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah menguak dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Penyelidikan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Morowali Utara. Penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah besar yang disimpan dalam tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter.
Dua tandon ditemukan terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.060 liter.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penampungan tersebut merupakan milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta dari Desa Ganda-Ganda. Menurut keterangan HT kepada penyidik, BBM diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian 5.000 liter.
Digunakan untuk Penambangan
HT mengaku bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.
Dalam penanganan kasus, Polda Sulteng telah memasang garis polisi di lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan seorang saksi berinisial VH. Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus mendalami dugaan pelanggaran terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi.
Komitmen Penegakan Hukum
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegas Djoko.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.











