JAKARTA, beritapalu.ID | Pemerintah resmi menyiapkan paket kebijakan subsidi sebesar Rp1,3 triliun per bulan untuk dua bulan ke depan guna mengantisipasi lonjakan harga avtur global. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga stabilitas industri penerbangan nasional dan mengendalikan harga tiket pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa intervensi ini dilakukan setelah harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta menyentuh angka Rp23.551 per liter per 1 April 2026, atau melonjak 72,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ketegangan geopolitik global menjadi pemicu utama kenaikan harga bahan bakar pesawat tersebut.
“Agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13 persen, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Untuk persiapan dua bulan, totalnya Rp2,6 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/04/2026).
Salah satu instrumen utama dalam paket kebijakan ini adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara domestik kelas ekonomi. Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) menjadi 38 persen untuk semua jenis pesawat.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga memberikan bantuan non-fiskal berupa pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban finansial maskapai dalam pemeliharaan armada serta menurunkan biaya operasional secara keseluruhan.
Langkah mitigasi ini diambil sebagai respons atas permintaan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) yang sebelumnya mengusulkan penyesuaian tarif tiket akibat gejolak harga energi dunia. Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah, untuk menentukan langkah selanjutnya.











