PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menurunkan Tim Pemantauan dan Investigasi ke RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pekan ini. Langkah tersebut diambil merespons laporan dugaan malapraktik terkait meninggalnya seorang pasien usai menjalani prosedur operasi amandel yang seharusnya bersifat rutin.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa kematian dalam fasilitas kesehatan publik merupakan pelanggaran serius. “Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko statistik semata. Tim kami turun ke Kolonodale untuk memastikan bahwa hak untuk hidup tetap menjadi prioritas tertinggi di atas birokrasi medis apa pun. Jika ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab, untuk memberikan rasa keadilan bagi almarhum dan keluarganya,” tegasnya.
Tim investigasi dibekali mandat untuk melakukan pendalaman menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya kelalaian prosedur maupun pelanggaran standar pelayanan medis. Tim akan mengaudit kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pra-operasi, saat tindakan, hingga penanganan pascaoperasi. Selain itu, Komnas HAM akan meminta keterangan resmi dari jajaran direksi RSUD Kolonodale, tim dokter yang menangani, Dinas Kesehatan Morowali Utara, serta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Komnas HAM juga akan menemui keluarga korban untuk mengambil keterangan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi, termasuk hak atas informasi medis yang jujur.
Insiden ini disebut terjadi di tengah tekanan berat pada sektor kesehatan Morowali Utara. Pada awal 2026, tercatat lonjakan 12.431 kasus ISPA yang dikaitkan dengan dampak industri di wilayah tersebut. Komnas HAM menilai RSUD Kolonodale semestinya menjadi benteng perlindungan terakhir bagi warga, bukan sumber risiko kematian tambahan.
Komnas HAM juga memperingatkan semua pihak agar tidak menutupi fakta atau menghalangi proses investigasi. Lembaga tersebut menegaskan bahwa keluarga korban memiliki hak atas resume medis sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan bukti kuat adanya kelalaian, Komnas HAM menyatakan akan merekomendasikan sanksi administratif berat hingga mendorong penanganan ke ranah pidana melalui Polres Morut atau Polda Sulteng.
Dalam pernyataannya, Komnas HAM mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk bekerja sama penuh dengan tim investigasi dan memberikan jaminan keamanan bagi saksi di lingkungan rumah sakit yang ingin memberikan keterangan jujur. Komnas HAM juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulteng untuk segera melakukan audit etik paralel guna menjaga marwah profesi kedokteran.
Selain itu, Komnas HAM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa mendapatkan layanan kesehatan yang tidak manusiawi atau membahayakan di wilayah Morowali Utara.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya