JAKARTA, beritapalu.ID | Free Palestine Network (FPN) menyatakan kecaman keras terhadap serangkaian tindakan agresi militer, upaya destabilisasi, dan ancaman eksplisit yang ditujukan kepada Republik Islam Iran oleh Amerika Serikat dan Israel.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyebut bahwa Iran telah mengalami tiga gelombang tekanan besar dalam waktu singkat. Pada Juni 2025, Iran diserang selama 12 hari. Kemudian pada akhir Desember 2025, AS dan Israel disebut melakukan upaya destabilisasi dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh, yang mengakibatkan 3.117 orang tewas — 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan aparat keamanan yang menjadi korban kekerasan. Kini, sejak 28 Februari 2026, serangan terhadap Iran kembali terjadi.
“Dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4),” ujar Furqan.
FPN juga menyatakan keprihatinan atas ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Iran. Menurut Furqan, ancaman tersebut menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Israel melanjutkan kejahatannya. Ia menilai normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan AS terhadap pemerintahan yang menolak tunduk kepadanya telah mengikis tatanan global yang sudah rapuh.
FPN mengakui bahwa Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial di Palestina. “Dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme. Itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, FPN menegaskan empat prinsip utama: penghormatan terhadap kedaulatan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan, perlindungan nyawa warga sipil dari kepentingan geopolitik, penerapan hukum internasional secara konsisten tanpa standar ganda, serta pengakuan bahwa perjuangan rakyat Palestina tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.
Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran dan menuntut komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua pihak. FPN juga menyerukan persatuan dunia internasional untuk menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran.
“FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” pungkas Furqan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya