beritapalu.id
Monday, 2 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
InternasionalNasional

FPN Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Iran, Tuntut Sanksi Internasional

Published: 1 March, 2026
Share
Ilustrasi (AI Generative)
Ilustrasi (AI Generative)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Free Palestine Network (FPN) menyatakan kecaman keras terhadap serangkaian tindakan agresi militer, upaya destabilisasi, dan ancaman eksplisit yang ditujukan kepada Republik Islam Iran oleh Amerika Serikat dan Israel.

Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyebut bahwa Iran telah mengalami tiga gelombang tekanan besar dalam waktu singkat. Pada Juni 2025, Iran diserang selama 12 hari. Kemudian pada akhir Desember 2025, AS dan Israel disebut melakukan upaya destabilisasi dalam negeri Iran dengan mempersenjatai para perusuh, yang mengakibatkan 3.117 orang tewas — 2.447 di antaranya adalah warga sipil dan aparat keamanan yang menjadi korban kekerasan. Kini, sejak 28 Februari 2026, serangan terhadap Iran kembali terjadi.

BACA JUGA:  Tom Fletcher: Bacalah Ini dengan Hati yang Terluka

“Dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4),” ujar Furqan.

FPN juga menyatakan keprihatinan atas ancaman yang ditujukan kepada kepemimpinan politik Iran. Menurut Furqan, ancaman tersebut menunjukkan bahwa AS menghalalkan segala cara untuk membantu Israel melanjutkan kejahatannya. Ia menilai normalisasi pembunuhan, kampanye destabilisasi, dan sanksi ekonomi yang dilakukan AS terhadap pemerintahan yang menolak tunduk kepadanya telah mengikis tatanan global yang sudah rapuh.

FPN mengakui bahwa Iran secara konsisten memposisikan diri menentang pendudukan, kebijakan apartheid, dan ekspansi kolonial di Palestina. “Dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan ekstremisme. Itu adalah posisi yang berlandaskan hukum internasional, prinsip dekolonisasi, dan hak asasi manusia fundamental,” tegasnya.

BACA JUGA:  KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

Dalam pernyataannya, FPN menegaskan empat prinsip utama: penghormatan terhadap kedaulatan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan, perlindungan nyawa warga sipil dari kepentingan geopolitik, penerapan hukum internasional secara konsisten tanpa standar ganda, serta pengakuan bahwa perjuangan rakyat Palestina tetap menjadi inti dari tatanan regional yang adil.

Atas dasar itu, FPN mengutuk keras serangan AS dan Israel terhadap Iran dan menuntut komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua pihak. FPN juga menyerukan persatuan dunia internasional untuk menghentikan kejahatan Israel di Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, maupun Iran.

“FPN tetap teguh dalam komitmennya terhadap perjuangan Palestina dan prinsip yang lebih luas bahwa perlawanan terhadap pendudukan dan pembelaan kedaulatan adalah hak yang diakui dalam kerangka hukum internasional,” pungkas Furqan.

BACA JUGA:  Guterres Desak Penyelidikan atas Pembantaian di Lokasi Bantuan Pangan

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:as vs iranfree palestine networkisraelpalestinaperang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Razia petasan oleh Satgas Ops Pekat I TInombala di Palu, JUmat (27/2/2026). (©Humas Polda Sulteng) Persuasif, Polda Sulteng Razia Pedagang Petasan di Palu
Next Article Bupati Kolaka Amri pada peresmian revitalisasi pasar di Mekongga di Kolaka, Sabtu (28/2/2026). (©Vale Indonesia) PT Vale Resmikan Pasar Sentral Mekongga dan Nursery Terintegrasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng dan AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng: Belum Ada Laporan Resmi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswi UIN Palu

1 March, 2026
Seremonial penjuala perdana bijih nikel dari PT Vale IGP Pomalaa, Minggu (1/3/2026). (©Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Catat Penjualan Perdana Bijih Nikel dari IGP Pomalaa

1 March, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Headline

Komnas HAM Sulteng Investigasi Dugaan Malapraktik di RSUD Kolonodale

1 March, 2026
Bupati Kolaka Amri pada peresmian revitalisasi pasar di Mekongga di Kolaka, Sabtu (28/2/2026). (©Vale Indonesia)
Nusantara

PT Vale Resmikan Pasar Sentral Mekongga dan Nursery Terintegrasi

1 March, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Internasional

FPN Kecam Serangan AS dan Israel terhadap Iran, Tuntut Sanksi Internasional

1 March, 2026

Berita Populer

Barang bukti diduga sabu yang diamankan aparat Polisi, Jumat (27/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Sabu Tersebar di Tiga Lokasi, Terbanyak Ditemukan di Rumah Pacar

28 February, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Headline

Komnas HAM Sulteng Investigasi Dugaan Malapraktik di RSUD Kolonodale

1 March, 2026
Sejumlah mahasiswa Untad yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sutleng di Palu, Jumat (27/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Mahasiswa Untad Berdemo, Kapolresta Palu Pimpin Pengamanan

27 February, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar (tengah) saat meninjau pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Masamba, Poso Pesisir Selatan, Poso, Kamis (26/2/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Pangdam XXIII Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Poso

27 February, 2026
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng dan AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng: Belum Ada Laporan Resmi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswi UIN Palu

1 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Deklarasi 9 pimpinan serikat pekerja Indonesia untuk reformasi inklusif terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (©ILO Indonesia)
Bisnis

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Serukan Reformasi Sistem Jaminan Sosial

beritapalu
Seremonial peluncuran Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Inggris Bentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Dukung Keuangan Berkelanjutan

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kanan) menyalami delegasi Myanmar pada sharing pemulihan pascabencana di palu, Rabu (25/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Internasional

Pemkot Palu Share Detail Pemulihan Pascabencana pada Delegasi Myanmar

beritapalu
Aktivitas usaha pertambangan emas di Poboya oleh PT CPM. (©PT Citra Pal Minerals)
Bisnis

BRMS Klaim CPM Miliki Izin Lengkap dan Masih Beroperasi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?