SIGI, beritapalu.ID | Seorang perempuan bernama Isra Nurhalisa (29) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Minggu (22/2/2026), sekitar pukul 01.00 WITA. Korban diserang menggunakan pisau saat sedang tertidur di dalam kamar bersama dua anaknya yang masih kecil.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela dapur di dekat pintu belakang, lalu masuk melalui pintu dapur. Mengenakan cadar, pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pisau. Korban sempat menangkis serangan tersebut sehingga mengalami luka pada pergelangan tangan kanan.
Setelah melancarkan serangan, pelaku langsung melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan korban sempat berupaya mengejar, namun pelaku berhasil kabur dan hingga kini belum tertangkap.
Personel Polsek Biromaru yang mendengar laporan kejadian segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya