PALU, beritapalu.ID | Sulawesi Tengah menyelesaikan pembentukan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-provinsi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (04/02/2026), di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, yang ditandai dengan pemukulan gimba bersama sejumlah pejabat.
Acara peresmian dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, serta seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, dan lurah se-Sulawesi Tengah.
Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, serta kurang mampu secara ekonomi maupun pemahaman hukum.
Pembentukan dilakukan melalui inisiatif kepala desa atau lurah dengan pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan ditetapkan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Lurah, dengan wajib memiliki minimal satu orang paralegal bersertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).
Di sela-sela acara, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah terkait pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang dilakukan para lurah dan kepala desa se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya