beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

Published: 3 February, 2026
Share
Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memindahkan 30 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana dan Lapas Kelas IIB Toli-Toli, Senin (2/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menekan overkapasitas dan kepadatan hunian di Rutan Palu, sekaligus menjaga kualitas pembinaan dan keamanan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Irpan menjelaskan, pemindahan narapidana merupakan bagian dari strategi penataan hunian pemasyarakatan yang berkelanjutan dan terukur.

“Pemindahan ini bertujuan mengurangi beban hunian di Rutan Palu sekaligus memastikan proses pembinaan narapidana tetap berjalan optimal pada satuan kerja dengan tingkat hunian yang lebih proporsional,” ujar Irpan.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

Dalam pelaksanaannya, 20 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Toli-Toli, sementara 10 narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIB Ampana.

Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama petugas Rutan Palu.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan, Kanwil Ditjenpas Sulteng berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pengawalan narapidana.

Irpan menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap proses pemindahan.

“Seluruh petugas harus memastikan keamanan narapidana, tetap waspada, berhati-hati, serta menjaga kekompakan dan koordinasi selama pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap seluruh narapidana yang dipindahkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.

BACA JUGA:  Gubernur Anwar Perintahkan Penundaan Penggusuran Mess Karyawan LIK Roviga

Kepala Rutan Kelas IIA Palu Fani Andika menyampaikan, pemindahan narapidana ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan rutan.

“Dengan berkurangnya tingkat hunian, kami dapat lebih fokus pada penguatan pembinaan, pengawasan, serta pelayanan kepada warga binaan. Ini juga berdampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ungkap Fani.

Pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-7 yang menekankan penanganan permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif, terencana, dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan efektif, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Dua Personel Polda Sulteng Raih Juara di Ajang Hoegeng Corner

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:ditjenpas sultenglapasnara pidanaoverloadrutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali
Next Article Kebakaran hutan di gunung Desa Avolia, Parimo, Senin (2/2/2026). (©FB/Yustin R Liang) Pemkab Parimo Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama Sebulan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Wakapolda Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyematkan pita kepada personel menandai dimualian Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Mapolda Sulteng, Senin (2/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Digelar, Libatkan 1.020 Personel

beritapalu
Kabasrnas Palu Muh Rizal pada donor darah memperingati HUT ke-54 Basarnas di Palu, Senin (2/2/2026). (©Basarnas Palu)
Kesehatan

Basarnas Palu Peringati HUT ke-54 dengan Gelar Donor Darah

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?