PALU, beritapalu.ID | Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan harus diwujudkan melalui sistem yang berkelanjutan, terstruktur, dan berdampak nyata, salah satunya dengan mendorong pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Penegasan tersebut disampaikan Bagus Kurniawan saat mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, yang menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertempat di Meeting Room Hotel Sutan Raja Palu, Kamis (22/1/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam mentransformasi pembinaan pemasyarakatan agar tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pembangunan kapasitas intelektual dan sosial warga binaan sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat.
“Pemasyarakatan harus memastikan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki akses terhadap pendidikan. Pendidikan adalah kunci perubahan dan fondasi utama agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan,” ujar Bagus Kurniawan.
Menurutnya, pendidikan kesetaraan tidak boleh dipandang sebagai program tambahan, melainkan harus menjadi bagian inti dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Dengan PKBM, proses pembelajaran menjadi lebih tertata, legal, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi memastikan hak pendidikan warga binaan benar-benar terlaksana,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, serta pejabat fungsional dan staf bidang pelayanan dan pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Bagus menegaskan agar seluruh UPT proaktif menyiapkan langkah konkret, mulai dari pendataan warga binaan yang berhak mengikuti pendidikan kesetaraan, pemenuhan sarana dan prasarana belajar, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi pendidikan di daerah.
Rapat juga membahas kebijakan teknis pelaksanaan pendidikan kesetaraan, mulai dari mekanisme pendataan peserta, tahapan penyelenggaraan program, hingga kesiapan fasilitas pendukung. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penguatan kelembagaan melalui pembentukan PKBM di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA sebagai pusat pembelajaran yang terstandar dan berkesinambungan.
“Keberadaan PKBM akan menjadi fondasi kuat dalam menjamin kualitas pendidikan kesetaraan di pemasyarakatan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk warga binaan yang lebih siap, mandiri, dan berdaya saing saat kembali ke masyarakat,” tambah Bagus.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi masa depan, sejalan dengan transformasi pemasyarakatan menuju pelayanan yang profesional dan berdampak nyata.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya