beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Aniaya Istri di Jalan Umum, Pria di Parimo Diamankan Polisi

Published: 17 January, 2026
Share
RA, warga Desa Siniu yang dimankan polisi karena melakukan KDRT terhadap isterinya di Parimo, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polres Parimo)
RA, warga Desa Siniu yang dimankan polisi karena melakukan KDRT terhadap isterinya di Parimo, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polres Parimo)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Seorang pria berinisial RA (27), warga Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, diamankan jajaran Polsek Ampibabo setelah diduga menganiaya istrinya sendiri di jalan umum dalam aksi yang terekam video dan viral di media sosial, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.22 WITA dengan korban berinisial DS (23) yang diduga mengalami kekerasan fisik berupa penarikan rambut hingga diseret di pinggir jalan. Aksi kekerasan dilakukan di hadapan warga dan terekam kamera ponsel, lalu menyebar luas di media sosial Facebook sehingga memicu kecaman keras dari publik.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga terlihat sempat menegur pelaku agar menghentikan perbuatannya namun teguran tersebut tidak diindahkan. Pelaku justru melontarkan pernyataan menantang dengan mengatakan “Biar di penjara itu lebih bagus” sambil tetap melakukan kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejari Morowali

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemerintah Desa Siniu, jajaran Polsek Ampibabo bergerak cepat. Atas perintah Pelaksana Harian Kapolsek Ampibabo, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Sumedana  mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WITA dan membawanya ke Mapolsek Ampibabo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IPTU Arbit menambahkan kepolisian tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, termasuk informasi awal mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Informasi terkait dugaan gangguan kejiwaan pelaku akan didalami melalui pemeriksaan medis lanjutan, namun proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

BACA JUGA:  AJI Ternate Kecam Penganiayaan Jurnalis Halmahera Selatan

Kepala Desa Siniu Zikran membenarkan kejadian tersebut dan menyebut tindakan pelaku telah menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat karena dilakukan secara terbuka di jalan umum dan disaksikan banyak warga.

Kepolisian memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten kekerasan dan segera melapor kepada aparat kepolisian atau unit PPA terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak KDRT di lingkungan sekitar.

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:kdrtpolres parimopolsek ampibabosiniu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article IPC bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi pada konferensi pers tentang wacana pilkada. (©IPC) IPC: Wacana Pilkada Tidak Langsung Langkah Mundur Demokrasi
Next Article Aktivitas layanan konsumen pada libut Naru. (©Telkomsel) Telkomsel Pamasuka Catat Lonjakan Trafik Data 11,21% Selama Periode NARU

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Persiapan pencarian nelayan yang hanyut oleh tim SAR gabungan di Parigi Moutong, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan Dilaporkan Hanyut di Perairan Teluk Tomini

beritapalu
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Bantaya Parimo yang akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Nelayan Hilang di Perairan Bantaya Parimo Ditemukan Selamat

beritapalu
Tim SAR menyiapkan perlengkapan untuk pencarian nelayan yang dilaporkanhilang di Parimo, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Tim SAR Cari Nelayan Hilang di Perairan Bantaya Parigi Moutong

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?