LUWU TIMUR, beritapalu.ID | PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan normalisasi Sungai Malili melalui pengerukan sedimen di aliran air yang berhulu di Matano. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi bencana banjir yang kerap mengancam wilayah sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.
Penandatanganan kerjasama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), yang dihadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengapresiasi terwujudnya kerjasama strategis ini untuk meningkatkan ketangguhan daerah dalam memitigasi potensi bencana. Normalisasi Sungai Malili dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk menjaga optimalisasi aliran air.
“Kita mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.
Para pihak dalam MoU sepakat agar sedimen hasil pengerukan sungai tidak terbuang percuma. Material sedimen yang dihasilkan dari proses normalisasi direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.
“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” tambahnya.
Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian. Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas sinergi yang terbangun.
Wilayah di sekitar Sungai Malili (DAS Larona), khususnya di Kecamatan Malili, selalu berisiko mengalami luapan sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Potensi meluapnya air sungai dikhawatirkan akan terus berulang apabila tidak dilakukan penanganan menyeluruh.
Tahapan pelaksanaan proyek pengendalian banjir ini meliputi normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta pembuangan sedimen. Proyek ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.
BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program ini. BBWS bertugas mengelola sumber daya air di sejumlah wilayah sungai, termasuk Wilayah Sungai Pompengan Larona, Saddang, Jeneberang, dan Walanae Cenranae.
Melalui MoU tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang akan membantu pelaksanaan proyek dengan melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta pemantauan, pengawasan, dan pendampingan di seluruh tahapan kegiatan pengendalian banjir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di Luwu Timur, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sungai Malili.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya