PALU, beritapalu.ID | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 60 kilogram di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).
Turut hadir unsur Forkopimda Sulteng, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para pejabat utama Polda, pimpinan instansi, serta insan pers dan influencer Kota Palu.
Dalam paparannya, Kapolda Sulteng menjelaskan situasi umum kamtibmas sepanjang 2025. Polda Sulteng mencatat total 10.311 kasus kejahatan dengan penyelesaian sebanyak 6.122 kasus atau 59,37 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan 7,15 persen dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah itu, kasus kejahatan konvensional mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional 896 kasus.
Pada bidang pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan komitmen tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap. Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus, meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga naik menjadi 865 orang.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau gorila 874,8 gram, serta 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.
Penanganan tindak pidana korupsi pada 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru dan 13 kasus yang berhasil diselesaikan, termasuk kasus tunggakan. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, dengan nilai yang diamankan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.
Di bidang perairan, kasus destructive fishing mengalami penurunan signifikan hingga 59 persen, dari 17 kasus di tahun 2024 menjadi 7 kasus di tahun 2025.
Di bidang lalu lintas, Polda Sulteng mencatat penurunan angka kecelakaan. Sepanjang 2025, tercatat 1.057 kasus laka lantas atau turun 1,40 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa di tahun 2025.
Kapolda juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan total luasan lahan 3.825 hektare atau mencapai 76,5 persen dari target.
Polda Sulteng turut menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton, serta mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari Polda Sulteng dengan target penerima manfaat sebanyak 3.386 orang per hari di sejumlah sekolah Kota Palu.
Menutup kegiatan, Kapolda Sulteng melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih 60 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di wilayah Kabupaten Donggala dengan menetapkan tiga tersangka MP, AF, dan M.
Ketiga tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar.
Kapolda Sulteng menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga kamtibmas, serta memperkuat kepercayaan publik di Sulawesi Tengah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu jajaran Polda Sulteng. Kami menyadari masih terdapat berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan tugas, namun Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya