PALU, beritapalu.ID | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengumumkan capaian monumental dalam upaya memperluas akses layanan bantuan hukum. Berdasarkan pemutakhiran data per 8 Desember 2025, seluruh 2.017 desa/kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah kini 100 persen telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penyediaan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah memenuhi pembentukan Posbakum. Rincian datanya adalah Kota Palu 46 dari 46 desa/kelurahan, Kabupaten Banggai Laut 66 dari 66 desa/kelurahan, Kabupaten Tojo Una-Una 146 dari 146 desa/kelurahan, Kabupaten Banggai Kepulauan 144 dari 144 desa/kelurahan, Kabupaten Parigi Moutong 283 dari 283 desa/kelurahan, Kabupaten Morowali Utara 125 dari 125 desa/kelurahan, Kabupaten Toli-Toli 109 dari 109 desa/kelurahan, Kabupaten Morowali 133 dari 133 desa/kelurahan, Kabupaten Sigi 176 dari 176 desa/kelurahan, Kabupaten Poso 170 dari 170 desa/kelurahan, Kabupaten Donggala 167 dari 167 desa/kelurahan, Kabupaten Buol 115 dari 115 desa/kelurahan, dan Kabupaten Banggai 337 dari 337 desa/kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut mewujudkan capaian bersejarah ini.
“Capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah adalah bukti kuat komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa kecuali,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy menerangkan capaian ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum secara merata.
“Dengan tercapainya 2.017 desa dan kelurahan yang kini memiliki Posbakum, kami memastikan bahwa layanan bantuan hukum kini benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini adalah langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Sulteng memastikan akan terus melakukan monitoring serta penguatan layanan Posbakum dalam rangka menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah. (*)
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya