beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

Published: 5 December, 2025
Share
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
SHARE

MOROWALI. Beritapalau.ID | Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Hotel Soldadu, Bungku, Kabupaten Morowali, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diikuti 143 peserta yang terdiri dari 10 camat, 7 lurah, dan 126 kepala desa se-Kabupaten Morowali.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari penguatan akses keadilan bagi masyarakat. Morowali tercatat sebagai salah satu daerah yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, yang membuka acara secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng atas inisiasi dan pendampingan intensif dalam pembentukan Posbankum. Ia mengimbau seluruh kepala desa dan lurah untuk memberdayakan Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara mediasi di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Backup Penggerebekan Bandar Narkoba di Palu Utara

“Program Posbankum merupakan wujud nyata penguatan reformasi hukum sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin ketujuh,” ujarnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sopian, memberikan apresiasi kepada Pemkab Morowali yang berhasil mendorong percepatan pembentukan Posbankum hingga tuntas. Ia berharap masyarakat dapat merasakan manfaat Posbankum sebagai ruang untuk mencari keadilan secara damai.

“Paralegal yang telah ditugaskan di desa dan kelurahan harus mampu menjalankan perannya sebagai mediator agar permasalahan hukum dapat diselesaikan tanpa harus selalu berujung ke proses pengadilan,” kata Sopian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan capaian Kabupaten Morowali patut menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu Sosialisasikan Peraturan Kampanye pada Pilkada

“Posbankum adalah garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Kami berharap keberadaan Posbankum di Morowali dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi yang lebih cepat, adil, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Morowali atas keberhasilannya mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Morowali. Selain itu, dilakukan penyematan Pin Non Litigation Peacemaker (N.LP) kepada kepala desa yang lolos seleksi Peacemaker Justice Award tingkat Provinsi.

Materi sosialisasi disampaikan tiga narasumber, yakni Sopian dengan topik “Posbankum Ruang Baru untuk Damai dan Adil”, I Nyoman Sukamayasa membahas “Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021”, serta Patricia Cicilia Maria memaparkan “Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011”. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dan diskusi yang berlangsung dinamis selama kegiatan.

BACA JUGA:  Sosialisasi OJK dan Indusrti Keuangan ke Guru SMP di Tojo Unauna

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:kemenkumkepala desalurahposbankumsosialisasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Kota Palu Imelda Lilianan Muhidin (kedua kanan) pada rapat TPID di Palu, Kamis (4/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Pemkot Palu Siapkan Pasar Bergerak di Empat Gereja
Next Article Peletakan batu pertama pembangunan Politeknik Sorowako di Luwu Utara. (©PT Vale Indonesia) PT Vale Indonesia Perkuat Pendidikan Vokasi Melalui Politeknik Sorowako

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?