PALU, beritapalu.ID | Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap seorang pria berinisial MF (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di Kota Palu, Senin (2/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar tertanggal 28 November 2025.
Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit sepeda listrik, dua unit Honda Genio, dan dua unit Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian. Dari hasil pengembangan, tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan menyatakan bahwa MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Iptu Makmur Johan menyampaikan arahan Kapolresta Palu.
MF juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan Kota Palu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum,” tegas Iptu Makmur Johan.
Saat ini MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu rekan-rekan pelaku lainnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya