JAKARTA, beritapalu.ID | UNDP Indonesia dan Komnas Perempuan menyelenggarakan dialog kebijakan nasional untuk mempercepat perlindungan konkret bagi perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan. Dialog bertajuk “Kita Punya Andil: Perkuat Perlindungan Holistik, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Pembela HAM” ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai sektor.
Acara ini menjadi puncak kampanye empat hari memperingati Hari Perempuan Pembela HAM Internasional (29 November) dan 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (25 November-10 Desember). Peserta mencakup perwakilan kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, media, dan perempuan pembela lingkungan serta HAM dari Aceh hingga Papua.
Di seluruh Indonesia, perempuan pembela hutan dan lahan semakin menjadi sasaran intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan berbasis gender hanya karena menyuarakan pendapat. Meski demikian, peran mereka terbukti tak tergantikan sebagai responden pertama kerusakan lingkungan, penjaga kesejahteraan masyarakat, dan garda terdepan ekosistem yang terancam.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menekankan bahwa melindungi perempuan pembela HAM berarti melindungi demokrasi itu sendiri. “Komitmen multisektoral terhadap perlindungan holistik, yang mencakup dimensi hukum, digital, fisik, dan psikososial, merupakan bukti keyakinan bersama kita bahwa setiap perempuan berhak untuk membela hak asasi manusia, tanah, dan keadilan secara aman dan bermartabat,” ujar Anshor.
Dialog menyoroti hambatan sistemik yang melemahkan keselamatan perempuan pembela HAM, termasuk perlindungan hukum terbatas, kurangnya mekanisme respons cepat, dan diskriminasi berkelanjutan di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian HAM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Negara mengkonfirmasi komitmen mereka menutup kesenjangan perlindungan ini.
Head of Risk, Resilience and Governance Unit UNDP Indonesia, Siprianus Bate Soro, menegaskan bahwa melindungi perempuan pembela HAM bukan sekadar melindungi individu, tetapi melindungi ruang demokrasi, masa depan lingkungan, dan hak asasi manusia Indonesia secara keseluruhan.
Para perempuan pembela HAM yang berbagi kesaksian menyerukan pengakuan hukum formal, sistem dukungan darurat yang mudah diakses, dan proses kebijakan yang benar-benar mendengarkan realitas kehidupan mereka. Dialog ini menunjukkan semakin kuatnya konsensus nasional bahwa melindungi perempuan pembela HAM adalah fondasi bagi masa depan yang adil, hijau, dan inklusif.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya