beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nusantara

GPMPB Desak Pemprov Jabar Prioritaskan DBH Panas Bumi untuk Daerah Penghasil

Published: 27 November, 2025
Share
Pengurus GPMPB usai audiensi dengan DPRD Jabar. (©GPMPB)
Pengurus GPMPB usai audiensi dengan DPRD Jabar. (©GPMPB)
SHARE

BANDUNG, beriatapalu.ID | Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bumi (GPMPB) menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diprioritaskan untuk pembangunan di daerah penghasil. Sikap ini disampaikan setelah GPMPB melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat bersama Bappeda, Bapenda, dan Dinas ESDM Jawa Barat.

Indonesia merupakan negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, sekitar 40 persen potensi global. Dari total cadangan nasional sekitar 28.000 MW, pemanfaatannya baru mencapai 1.100 MW. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan potensi terbesar, yaitu 6.096 MW dari 40 titik manifestasi panas bumi, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 1.057 MW.

BACA JUGA:  Kolaborasi Stakeholder, Luncurkan TADEX untuk Kedaulatan Digital

Produksi energi panas bumi di Jawa Barat disokong oleh sejumlah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan perusahaan besar seperti Chevron G. Salak (375 MW), Star Energy Wayang Windu (227 MW), Pertamina Geothermal Kamojang (200 MW), serta Chevron Geothermal Darajat (255 MW).

Belum Ada Keadilan Anggaran

Ketua Umum GPMPB menilai bahwa potensi dan produksi besar tersebut belum berbanding lurus dengan perhatian pemerintah provinsi terhadap daerah penghasil. Padahal UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mengamanatkan bahwa daerah penghasil berhak menerima manfaat langsung melalui pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang dibiayai oleh DBH.

Namun dari hasil audiensi, GPMPB menemukan fakta bahwa DBH Panas Bumi selama ini hanya dikelola oleh satu instansi, yaitu Dinas ESDM Jawa Barat, tanpa mekanisme distribusi yang jelas kepada daerah penghasil.

BACA JUGA:  Agroforestri Salak Indonesia Dapat Pengakuan Warisan Pertanian Penting Dunia

“Ini ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah penghasil malah dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Tidak ada keadilan anggaran,” tegas Ketua Umum GPMPB.

Ia menyebutkan bahwa ketiadaan regulasi teknis pengelolaan DBH Panas Bumi di tingkat provinsi membuat dana tersebut rawan dialokasikan untuk program yang tidak relevan, bahkan berpotensi dijadikan alat politik.

“Selama tidak ada aturan yang mengikat, penggunaan DBH Panas Bumi akan terus tidak tepat sasaran. Daerah penghasil justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Desakan kepada Pemprov Jabar

GPMPB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mendistribusikan DBH Panas Bumi secara adil kepada daerah penghasil dan menyusun regulasi pengelolaan DBH Panas Bumi yang jelas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat daerah penghasil.

BACA JUGA:  RUPSLB PT Vale Tetapkan Retno Marsudi sebagai Komisaris Independen

“Kami meminta Pemprov Jabar segera menata ulang kebijakan pengelolaan DBH Panas Bumi agar dana ini tidak lagi dipolitisasi. DBH harus kembali pada hakikatnya: untuk pembangunan daerah penghasil,” tegasnya.

 

Editor: beritapalu

TAGGED:dana bagi hasildbhgpmpbpemprov jabar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Instruktur menunjukkan cara pembuatan cokelat kepada para warga binaan Lapas Perempuan di Palu, Kamis (27/11/2025). (©Ditjenpas Sulteng) Ditjenpas Sulteng Gelar Pelatihan Olahan Cokelat bagi WB Perempuan
Next Article Kegiatann workshop Green Jobs oleh Koaksi di Palu, Kamis (27/11/2025). (©KOAKSI) Sulteng Berpeluang Akselerasi Transisi Energi,  Cadangan 3.597 MW

Berita Terbaru

Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

23 January, 2026
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

beritapalu
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

beritapalu
Rakor operasi SAR pesawat ATR 42-500 di Makassar, Selasa (20/1/2026). (©Basanras Makassar)
Headline

Hari Keempat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500, Tim Sisir Lokasi Temuan

beritapalu
Tim SAR menurunkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang dievakuasi dengan helikopter, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Helikopter

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?