JAKARTA, beritapalu.ID | Dalam peringatan Hari Anak Sedunia hari ini (Kamis, 20/11/2025), UNICEF menegaskan komitmen global bahwa setiap anak, di mana pun berada, memiliki hak yang sama sebagaimana dijamin oleh Konvensi Hak Anak.
Dengan tema “Hari Ku, Hak Ku,” UNICEF mengingatkan bahwa berinvestasi pada anak bukanlah tindakan amal, melainkan kewajiban mendasar.
Indonesia telah mencatat kemajuan luar biasa dalam memajukan hak-hak anak, terutama dalam satu dekade terakhir. Pemerintah telah berhasil mengurangi malnutrisi anak dan memperluas akses layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Namun, tantangan signifikan masih menghadang. Laporan unggulan global UNICEF, The State of the World’s Children, yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa lebih dari satu dari lima anak di negara berpenghasilan rendah dan menengah — total 417 juta anak — mengalami deprivasi berat dalam setidaknya dua bidang esensial.
Di Indonesia, 11,8 persen anak atau sekitar 9,5 juta masih hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih memprihatinkan lagi, sebuah studi baru dari Bappenas bekerja sama dengan UNICEF menunjukkan bahwa 37,4 persen — hampir 30 juta anak — mengalami deprivasi pada setidaknya dua dari area berikut: pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, perumahan layak, air bersih dan sanitasi, serta akses informasi.
UNICEF bekerja erat dengan Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali cara mengukur dan menangani kemiskinan anak, melampaui ukuran pendapatan demi memahami kenyataan penuh yang dihadapi anak-anak.
Laporan “Multidimensional Child Rights Deprivation in Indonesia” menunjukkan bahwa kemiskinan berarti lebih dari sekadar kekurangan pendapatan — kemiskinan adalah hilangnya kesempatan dan potensi yang tidak dapat diwujudkan.
UNICEF mengapresiasi kepemimpinan dan komitmen Pemerintah dalam membangun masa depan yang bebas dari kemiskinan anak.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya