MOROWALI – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan penertiban ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, bersama Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan di area PT BMU yang diketahui tidak memiliki izin resmi dan merusak kawasan hutan lindung.
“Kegiatan penertiban kawasan hutan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan. TNI-Polri bersama seluruh unsur pemerintah siap mendukung penuh kebijakan nasional ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Pangdam XXIII/Palaka Wira.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di sektor pertambangan, terutama terhadap aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan dan pemberantasan kegiatan pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya