beritapalu.id
Sunday, 21 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalMorowali

TNI-Polri dan Satgas PKH Segel Tambang Ilegal di Morowali

Published: 5 November, 2025
Share
Penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (5/11/2025). (©Pendam23)
Penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (5/11/2025). (©Pendam23)
SHARE

MOROWALI – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan penertiban ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, bersama Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan di area PT BMU yang diketahui tidak memiliki izin resmi dan merusak kawasan hutan lindung.

“Kegiatan penertiban kawasan hutan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan. TNI-Polri bersama seluruh unsur pemerintah siap mendukung penuh kebijakan nasional ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Pangdam XXIII/Palaka Wira.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di sektor pertambangan, terutama terhadap aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan dan pemberantasan kegiatan pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:petipolrisatgas pkhseggel tambangtni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Warga berada di dekat sapi yang ditemukan telah dimutilasi di Tipo, Selasa (4/11/2025). (©Huams Polresta Palu) Dua Sapi Ditemukan Termutilasi di Belakang SD Inpres Tipo Palu
Next Article Ilustrasi musik cafe (©AI) Bateman Road to Café: Saat Musik Indie akan Bertemu Secangkir Kopi di Hanhau

Berita Terbaru

Sumber: Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri dan Stasiun Meteorologi Mutiara Sis-Al Jufri Palu.
Headline

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi di Sulawesi Tengah

21 December, 2025
Anggota PALADO membentangkan spanduk pada aksi penggalangan dana untuk bencana SUmatera di Sigi, Sabtu (20/12/2025). (©Palado)
Sigi

PALADO Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Terkumpul Rp10 Juta

21 December, 2025
Chief Executive Officer (ESR, Fabby Tumiwa . (©IESR)
Bisnis

Manfaat Ekonomi Rp554 T Hilang Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

20 December, 2025
Ilustrasi
Bisnis

UMP Sulteng 2026 Ditetapkan Rp3,18 Juta Melalui Voting, Naik 9,08 Persen

20 December, 2025
Musrokot Kota Palu di Palu, Sabtu (20/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Olahraga

Musorkot Palu Diharapkan Lahirkan Pengurus KONI yang Solid

20 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer. (©ist)
Hukum-Kriminal

Komnas HAM Sulteng Kawal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Polresta Palu

beritapalu
Aksi solidaritas menuntut pembebasa Christian Toibo di depan PN Poso, Kamis (18/12/2025). (©Pengacara Hijau Indonesia)
Hukum-Kriminal

Pengacara Hijau Indonesia Ajukan Penangguhan Penahanan Christian Toibo

beritapalu
Proses mediasi penipuan mobil di Mapolresta Palu. (©Ist)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tegaskan Kasus Penipuan Jual Beli Mobil dalam Penyelidikan

beritapalu
Mobil yang diindikasikan dalam penipuan. (©ist)
Hukum-Kriminal

Korban Penipuan Pembelian Mobil Keluhkan Lambatnya Penanganan Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?