beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Kemenkum Sulteng Bahas Implementasi Permenkumham Pendaftaran Merek

Published: 23 October, 2025
Share
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Rinaldy pad adiskusi implementasi pendaftaran merek di palu, Kamis (23/10/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Rinaldy pad adiskusi implementasi pendaftaran merek di palu, Kamis (23/10/2025). (©Kemenkum Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertajuk “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek”, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, yang bertujuan memastikan setiap kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah Indonesia melalui Virtual Meeting serta kanal YouTube resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

Acara dibuka oleh Hadianto, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, Hadianto menegaskan pentingnya forum strategis seperti ini sebagai wadah berbagi pandangan dan menyelaraskan arah implementasi kebijakan hukum di bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait sistem pendaftaran merek.

BACA JUGA:  Mangrovers Palu Inisiasi Kemah Konservasi di Pantai Dupa

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng; Agus Dwiyanto, Pemeriksa Merek Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI; dan Adfiyanti Fadjar, akademisi dari Universitas Tadulako Palu.

Ketiganya membahas secara mendalam tantangan dan peluang dalam penerapan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek, termasuk strategi memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan merek dalam menjaga keberlanjutan bisnis.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting di tengah maraknya pelanggaran dan sengketa merek di era digital.

“Kita ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya UMKM di Sulawesi Tengah dan seluruh Indonesia, memahami bahwa merek bukan sekadar identitas, melainkan aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum. Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 menjadi pijakan strategis untuk mempermudah pendaftaran merek dan mendorong legalitas usaha,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulteng Kini Berpangkat Brigadir Jenderal Polisi

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menempatkan inovasi dan strategi kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Melalui Badan Strategi Kebijakan, kami di daerah berupaya menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah-langkah yang lebih konkret dan aplikatif. Tujuannya agar setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar berdampak pada masyarakat, khususnya dalam mempermudah layanan publik di bidang hukum,” lanjutnya.

Diskusi berjalan interaktif dengan beragam pertanyaan dan pandangan peserta dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pelaku usaha, dan mahasiswa. Mereka menilai, penyederhanaan prosedur serta peningkatan edukasi publik terkait pendaftaran merek merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. (afd/*)

BACA JUGA:  Diskominfo Palu Studi Banding Smart City ke Makassar

Editor: beritapalu

TAGGED:diskusikemenkum sultengpendaftaran merek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sosialisasi penyaluran dana kompensasi dampak kebocoran pipa minyak PT Vale di salah satu desa. (©PT Vale Indonesia) PT Vale Sosialisasi Penyaluran Dana Kompensasi Dampak Kebocoran Pipa
Next Article Kadis Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, (kedua kiri) pada pembukaan Pertemuan Roadmap Pengendalian Penyakit Kusta Kota Palu di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (23/10/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Kota Palu Masih Jadi Daerah Endemik Tinggi Penyakit Kusta

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?