PALU, beritapalu.ID | Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin membuka Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko, Senin (13/10/2025), di Aula Graha Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan BPKP Sulteng ini diikuti para auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Palu. Selama lima hari, peserta akan mendapat pembekalan teknis terkait penerapan audit berbasis risiko sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan daerah.
Imelda menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengawasan yang profesional dan berintegritas.
“Yang pasti, terima kasih banyak bapak-ibu pengawas atas terlaksananya pelatihan ini. Buat kami, pemerintahan harapannya jalannya lurus — tidak belok sana, tidak belok sini, apalagi yang di bawah meja. Itu bahaya,” ujarnya.
Imelda menekankan pelatihan ini merupakan langkah penting memastikan seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit, berjalan sesuai aturan.
“Perencanaan dari awal harus benar-benar dikawal dengan baik. Ketika saya dengar akan ada pelatihan bagi auditor, saya senang sekali. Karena semua ini—mulai dari perencanaan hingga audit—akan membuat pemerintahan menjadi sehat, keuangan juga menjadi sehat, dan kita bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” jelasnya.
Kepada seluruh peserta, Wawali berpesan agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat fungsi pengawasan di Inspektorat Kota Palu.
“Tolong disimak baik-baik, jangan ada yang bolos. Ini ilmu yang sangat bermanfaat agar kita bisa menjalankan pemerintahan yang bersih. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di ucapan saja, tapi harus kita buktikan dengan kerja nyata,” tegasnya.
Imelda menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kota Palu.
“Terima kasih kepada BPKP yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini. Semoga ke depan kita bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum bagi Inspektorat Daerah Kota Palu untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengawas, sehingga peran pengawasan dapat semakin efektif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik penyimpangan. (afd/*)