beritapalu.id
Sunday, 21 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Ungkap Kasus Pencurian Bercadar dengan Kerugian Rp177 Juta

Last updated: 17 September, 2025 3:23 pm
beritapalu
Share
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi berhasil menangkap pelaku pencurian yang menggunakan cadar untuk menyamarkan identitas. Tersangka berinisial GS (21), warga Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.

Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyatakan pelaku beraksi sendirian dengan menutup wajah menggunakan cadar. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat korban tertidur.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah maupun kios,” kata Iptu Siti Elminawati dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (17/9/2025).

Total Kerugian dan Lokasi TKP

Total kerugian dari enam lokasi pencurian yang dilakukan GS mencapai Rp 177.349.000 dalam kurun waktu sebulan. Lokasi TKP meliputi:

BACA JUGA:  Polres Sigi Sita Sejumlah Cap Tikus di Beberapa Wilayah

Rumah warga di Desa Sobowi Dusun Lonja: Rp 14.349.000

Rumah dan kios barang campuran di Desa Sibowi: Rp 50 juta

Rumah warga di Desa Sibalaya Selatan: Rp 50 juta

Kios barang campuran di Desa Kalawara: Rp 35 juta

Rumah dan toko bangunan di Desa Maku: Rp 19 juta

Rumah warga di wilayah Dolo: Rp 9 juta

Penggunaan Hasil Kejahatan

Menurut hasil penyelidikan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli ternak sapi, tong air, dan keperluan pribadi lainnya. Pelaku juga mengaku menggunakan uang curian untuk berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.

Barang-barang berharga yang dicuri dijual kembali oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk gaya hidup mewah sesaat.

BACA JUGA:  Polres Sigi Gagalkan Peredaran 623 Gram Tembakau Sintetis

“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” jelas Iptu Siti Elminawati.

Proses Hukum

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan GS.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti GS adalah pidana penjara tujuh tahun. (afd/*)

TAGGED:pencurian bercadarpolres sigitanambulava
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pemantauan kualitas air dan udara di lokasi kebocoran pipa minyak di Desa Towuti, Luwu Timur. (©PT Vale Indonesia) Hasil Uji Independen: Air dan Udara di Lokasi Kebocoran Pipa Minyak Vale Dinyatakan Aman
Next Article Suasana penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Juri) Wali Kota Paparkan Inbis Digital pada Ajang Penilaian PPD Awards
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Konfrensi pers penanganan kasus keracunan MBG di Salakan, Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©Humas Polres Bangkep)
Banggai Kepualuan

RSUP Wahidin Makassar Diterjunkan Tangani Korban Keracunan Massal di Bangkep

21 September, 2025
Warga mencicipi utadada yang disajikan pad aFestival Utadada di RTH Asmaul Husna, Bing=angga, Sigi, Sabtu (20/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Perdana, Festival Utadada di Sigi Berlangsung Meriah, Juga Dikritisi

21 September, 2025
Wali Kota Palu, Hadainto Rasyid meninjau aliran air sungai Kawatuna, Jumat (19/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Wali Kota Palu Target Perbaikan Aliran Sungai Kawatuna Tuntas 2026

20 September, 2025
Barang bukti yang diduga ganja ternyata setelah diperiksa negatif atau tidak mengandung zat narkotika. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Siswa SMAN di Palu Diduga Bawa Ganja, Hasil Tes Negatif

20 September, 2025
Penandatangan MoU antara PT Vale Indonesia dengan BNN Morowali terkait pearng terhadap narkoba. (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia dan BNN Morowali Teken MoU Perangi Narkoba

20 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas memasang garis polisi di SPPG MBG yang menyebabkan keracnunan massal siswa di Salakan, Bangkep, Kamis (18/9/2025). (©Humas Polres Bangkep)
Banggai Kepualuan

Polres Bangkep Selidiki Kasus Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

beritapalu
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

beritapalu
Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Sanksi Sosial Pelaku Pidana

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?