beritapalu.id
Tuesday, 24 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Ungkap Kasus Pencurian Bercadar dengan Kerugian Rp177 Juta

Published: 17 September, 2025
Share
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi berhasil menangkap pelaku pencurian yang menggunakan cadar untuk menyamarkan identitas. Tersangka berinisial GS (21), warga Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.

Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyatakan pelaku beraksi sendirian dengan menutup wajah menggunakan cadar. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat korban tertidur.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah maupun kios,” kata Iptu Siti Elminawati dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (17/9/2025).

Total Kerugian dan Lokasi TKP

Total kerugian dari enam lokasi pencurian yang dilakukan GS mencapai Rp 177.349.000 dalam kurun waktu sebulan. Lokasi TKP meliputi:

BACA JUGA:  Gara-gara Sampah, Sejumlah Usaha di Food Court Vatulemo Ditutup

Rumah warga di Desa Sobowi Dusun Lonja: Rp 14.349.000

Rumah dan kios barang campuran di Desa Sibowi: Rp 50 juta

Rumah warga di Desa Sibalaya Selatan: Rp 50 juta

Kios barang campuran di Desa Kalawara: Rp 35 juta

Rumah dan toko bangunan di Desa Maku: Rp 19 juta

Rumah warga di wilayah Dolo: Rp 9 juta

Penggunaan Hasil Kejahatan

Menurut hasil penyelidikan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli ternak sapi, tong air, dan keperluan pribadi lainnya. Pelaku juga mengaku menggunakan uang curian untuk berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.

Barang-barang berharga yang dicuri dijual kembali oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk gaya hidup mewah sesaat.

BACA JUGA:  Polres Sigi Diganjar Penghargaan atas Kinerja Terbaik Pertama IKPA

“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” jelas Iptu Siti Elminawati.

Proses Hukum

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan GS.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti GS adalah pidana penjara tujuh tahun. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:pencurian bercadarpolres sigitanambulava
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pemantauan kualitas air dan udara di lokasi kebocoran pipa minyak di Desa Towuti, Luwu Timur. (©PT Vale Indonesia) Hasil Uji Independen: Air dan Udara di Lokasi Kebocoran Pipa Minyak Vale Dinyatakan Aman
Next Article Suasana penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Juri) Wali Kota Paparkan Inbis Digital pada Ajang Penilaian PPD Awards

Berita Terbaru

Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

23 March, 2026
Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Wali Kota Hadianto mengamati trotoar di Jalan Suiprapto Palu, Senin (23/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Usai Lebaran, Wali Kota Palu Susuri Jalan Protokol Pantau Kondisi Kota

23 March, 2026
Warga keturunan Arab menari pad atradisi Iwwadh di palu, Minggu (22/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Iwwadh, Ketika Komunitas Arab Palu Merayakan Lebaran dengan Cara Mereka

22 March, 2026

Berita Populer

Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kiri) berdialog dengan sejumlah warga binaan pada kunjungan di UPOT Pemasyarakatan, Kamis (19/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Donggala

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Kesiapan Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan

beritapalu
AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?