beritapalu.id
Monday, 22 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Ungkap Kasus Pencurian Bercadar dengan Kerugian Rp177 Juta

Published: 17 September, 2025
Share
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
Tersangka GS yang ditangkap aparat Polres Sigi atas dugaan pencruian menggunakan cadar. ©Humas Porles Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu.ID | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi berhasil menangkap pelaku pencurian yang menggunakan cadar untuk menyamarkan identitas. Tersangka berinisial GS (21), warga Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.

Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Elminawati Hasibuan menyatakan pelaku beraksi sendirian dengan menutup wajah menggunakan cadar. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat korban tertidur.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah maupun kios,” kata Iptu Siti Elminawati dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (17/9/2025).

Total Kerugian dan Lokasi TKP

Total kerugian dari enam lokasi pencurian yang dilakukan GS mencapai Rp 177.349.000 dalam kurun waktu sebulan. Lokasi TKP meliputi:

Rumah warga di Desa Sobowi Dusun Lonja: Rp 14.349.000

Rumah dan kios barang campuran di Desa Sibowi: Rp 50 juta

Rumah warga di Desa Sibalaya Selatan: Rp 50 juta

Kios barang campuran di Desa Kalawara: Rp 35 juta

Rumah dan toko bangunan di Desa Maku: Rp 19 juta

Rumah warga di wilayah Dolo: Rp 9 juta

Penggunaan Hasil Kejahatan

Menurut hasil penyelidikan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli ternak sapi, tong air, dan keperluan pribadi lainnya. Pelaku juga mengaku menggunakan uang curian untuk berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.

Barang-barang berharga yang dicuri dijual kembali oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk gaya hidup mewah sesaat.

“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” jelas Iptu Siti Elminawati.

Proses Hukum

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan GS.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti GS adalah pidana penjara tujuh tahun. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:pencurian bercadarpolres sigitanambulava
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pemantauan kualitas air dan udara di lokasi kebocoran pipa minyak di Desa Towuti, Luwu Timur. (©PT Vale Indonesia) Hasil Uji Independen: Air dan Udara di Lokasi Kebocoran Pipa Minyak Vale Dinyatakan Aman
Next Article Suasana penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Juri) Wali Kota Paparkan Inbis Digital pada Ajang Penilaian PPD Awards

Berita Terbaru

Kakek IG menceritakan perbuatan cabulnya pada Konferensi Pers di Mapolres Banggai, Minggu (21/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Tiri terhadap Dua Cucunya

21 December, 2025
Foto bersama usai Pelatihan Remaja Pengelola Posko Informasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kota Palu, Sabtu (20/12/2025). (©KPKST)
Komunitas

30 Remaja Dilatih Kelola Posko Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

21 December, 2025
Sumber: Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri dan Stasiun Meteorologi Mutiara Sis-Al Jufri Palu.
Headline

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi di Sulawesi Tengah

21 December, 2025
Anggota PALADO membentangkan spanduk pada aksi penggalangan dana untuk bencana SUmatera di Sigi, Sabtu (20/12/2025). (©Palado)
Sigi

PALADO Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Terkumpul Rp10 Juta

21 December, 2025
Chief Executive Officer (ESR, Fabby Tumiwa . (©IESR)
Bisnis

Manfaat Ekonomi Rp554 T Hilang Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

20 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer. (©ist)
Hukum-Kriminal

Komnas HAM Sulteng Kawal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Polresta Palu

beritapalu
Aksi solidaritas menuntut pembebasa Christian Toibo di depan PN Poso, Kamis (18/12/2025). (©Pengacara Hijau Indonesia)
Hukum-Kriminal

Pengacara Hijau Indonesia Ajukan Penangguhan Penahanan Christian Toibo

beritapalu
Proses mediasi penipuan mobil di Mapolresta Palu. (©Ist)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tegaskan Kasus Penipuan Jual Beli Mobil dalam Penyelidikan

beritapalu
Mobil yang diindikasikan dalam penipuan. (©ist)
Hukum-Kriminal

Korban Penipuan Pembelian Mobil Keluhkan Lambatnya Penanganan Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?