beritapalu.id
Tuesday, 16 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

Last updated: 16 September, 2025 9:30 pm
beritapalu
Share
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Unauna menangkap seorang perempuan berinisial ND (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/9/2025) di kediaman tersangka di Jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Tojo Unauna.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 51,22 gram bersama sejumlah barang bukti lainnya. Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i menyampaikan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Mapolres Touna, Selasa (16/09/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Martono.

Menurut Rizal, kasus ini bermula dari dugaan transaksi narkotika antara ND dan suaminya yang berinisial B yang berada di Parigi. ND disebut menerima uang muka sebesar Rp 15 juta untuk membeli sabu, dan kemudian menerima paket sabu dari seseorang yang tidak dikenal. Setelah itu, ia mentransfer sisa uang Rp 15 juta ke rekening yang sama.

BACA JUGA:  Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Pantai Kepulauan Unauna

“Motifnya adalah menyimpan sabu untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya. Tersangka diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar Rizal.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu seberat 51,22 gram, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu buku tabungan dan kartu ATM, tiga lembar resi transaksi, serta satu unit ponsel merek VIVO.

ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk Pasal 114 adalah penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, sementara Pasal 112 mengatur hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.

BACA JUGA:  Polsek Palu Utara Amankan Dua Orang Terkait Narkoba di Tawaeli

Polres Touna menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (afd/*)

TAGGED:narkotikapolres tounasabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Masalah petani sawah tidak hanya pada pola tanam serentak, namun juga kerawanan cuaca sebagai dampak dari perubahan iklim. Angin kencang kerap kali membuat tanaman padi harus dipanen lebih awal. (foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Ini Imbauan BMKG Terkait Anomali Cuaca di Sulawesi Tengah
Next Article Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna) Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Audiensi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian ke Sekda Kota Palu, Selasa (16/9/2025). (©Kemenkum SUlteng)
Palu

Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

16 September, 2025
Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

16 September, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

16 September, 2025
Masalah petani sawah tidak hanya pada pola tanam serentak, namun juga kerawanan cuaca sebagai dampak dari perubahan iklim. Angin kencang kerap kali membuat tanaman padi harus dipanen lebih awal. (foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Ini Imbauan BMKG Terkait Anomali Cuaca di Sulawesi Tengah

16 September, 2025
Wagub Sulteng Reny A. ALamdjido memimpin rapat persiapan layanan penerbangan internasional Bandara Mutiara SIs Aljufri, Selasa (16/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Internasionalisasi Bandara Palu Butuh Pembebasan Lahan 10.000 m²

16 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Sanksi Sosial Pelaku Pidana

beritapalu
Pasangan suami isteri A dan M (kanan dan tengah) dan Z (kanan), terduga penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polresta Palu di Jalan Lekatu, Sabtu (13/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pasangan Suami-Isteri Ditangkap, Dari Z Disita 39 Paket Sabu

beritapalu
NA (tengah) bersama barang bukti sabu yang disita Polsek Parigi. Senin (8/90/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Kakek 68 Tahun Ditangkap karena Diduga Edarkan Sabu di Parigi Barat

beritapalu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memusnhakan sabu yang disita dari tersangka. ©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba Selama Januari-September 2025

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?