beritapalu.id
Tuesday, 4 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

Published: 16 September, 2025
Share
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Unauna menangkap seorang perempuan berinisial ND (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/9/2025) di kediaman tersangka di Jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Tojo Unauna.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 51,22 gram bersama sejumlah barang bukti lainnya. Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i menyampaikan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Mapolres Touna, Selasa (16/09/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Martono.

Menurut Rizal, kasus ini bermula dari dugaan transaksi narkotika antara ND dan suaminya yang berinisial B yang berada di Parigi. ND disebut menerima uang muka sebesar Rp 15 juta untuk membeli sabu, dan kemudian menerima paket sabu dari seseorang yang tidak dikenal. Setelah itu, ia mentransfer sisa uang Rp 15 juta ke rekening yang sama.

“Motifnya adalah menyimpan sabu untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya. Tersangka diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar Rizal.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu seberat 51,22 gram, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu buku tabungan dan kartu ATM, tiga lembar resi transaksi, serta satu unit ponsel merek VIVO.

ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk Pasal 114 adalah penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, sementara Pasal 112 mengatur hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.

Polres Touna menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres tounasabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Masalah petani sawah tidak hanya pada pola tanam serentak, namun juga kerawanan cuaca sebagai dampak dari perubahan iklim. Angin kencang kerap kali membuat tanaman padi harus dipanen lebih awal. (foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Ini Imbauan BMKG Terkait Anomali Cuaca di Sulawesi Tengah
Next Article Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna) Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

Berita Terbaru

Prosesi grand opening showroom BYD Haka di Jalan RE Martadinata Palu, Senin (3/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Buyung)
Bisnis

BYD Haka Palu Resmi Dibuka, Showroom Kendaraan Listrik Pertama di Sulteng

3 November, 2025
Pelaku berinisial RA alias AA (32) diringkus tim opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di rumah Desa Omu, Sigi. Dok: Ditresnarkoba Polda Sulteng. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Ringkus Pengedar Sabu di Gumbasa, Sita 38 Paket

3 November, 2025
Pejabat Kapolda lama Irjen Pol Agus Nugroho (kanan) menyerahkan pataka kepada pejabat Kapolda baru, Irjen Pol Endi Sutendi di Mapodla Sulteng, Senin (3/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Serah Terima Pataka Tandai Kepemimpinan Irjen Pol Endi Sutendi di Polda Sulteng

3 November, 2025
Penjabat Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol Endi Sutendi bersama isteri disambut adat di Mapolda Sulteng, Senin (3/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Baru Irjen Pol Endi Sutendi Disambut Tradisi Siga dan Sampolu

3 November, 2025
Danem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan menyerahkan sertifikat kepad asalah seorang Kadet pada penutupan Persami KKRi di Yonif 711/Raksatama Palu, Minggu (2/11/2025). (©Pendam23)
Militer

Danrem 132/Tadulako Tutup Persami KKRI di Palu

3 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menerima audiensi Aliansi Abnal Peduli Guru Tua di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025) sore. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Wakapolda Sulteng Tegaskan Profesionalisme Terkait Kasus Gus Fuad

beritapalu
Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Poso di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (30/10/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup TJSL Kabupaten Poso

beritapalu
Sejumlah siswi memainkan tari yang telah resmi mendapatkan HKI dari Kanwil Kemenkum Sulteng. (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Lima Karya Tari SMPN 1 Palu Resmi Tercatat Hak Kekayaan Intelektual

beritapalu
Sejumlah barang bukti yang behrasil diamankan pada penggerbekan di Palu Utara. (©Humas Polda Sutleng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Backup Penggerebekan Bandar Narkoba di Palu Utara

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?