beritapalu.id
Monday, 22 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

Published: 16 September, 2025
Share
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Unauna menangkap seorang perempuan berinisial ND (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/9/2025) di kediaman tersangka di Jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Tojo Unauna.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 51,22 gram bersama sejumlah barang bukti lainnya. Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i menyampaikan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Mapolres Touna, Selasa (16/09/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Martono.

Menurut Rizal, kasus ini bermula dari dugaan transaksi narkotika antara ND dan suaminya yang berinisial B yang berada di Parigi. ND disebut menerima uang muka sebesar Rp 15 juta untuk membeli sabu, dan kemudian menerima paket sabu dari seseorang yang tidak dikenal. Setelah itu, ia mentransfer sisa uang Rp 15 juta ke rekening yang sama.

“Motifnya adalah menyimpan sabu untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya. Tersangka diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar Rizal.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu seberat 51,22 gram, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu buku tabungan dan kartu ATM, tiga lembar resi transaksi, serta satu unit ponsel merek VIVO.

ND dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk Pasal 114 adalah penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun, sementara Pasal 112 mengatur hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.

Polres Touna menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres tounasabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Masalah petani sawah tidak hanya pada pola tanam serentak, namun juga kerawanan cuaca sebagai dampak dari perubahan iklim. Angin kencang kerap kali membuat tanaman padi harus dipanen lebih awal. (foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Ini Imbauan BMKG Terkait Anomali Cuaca di Sulawesi Tengah
Next Article Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna) Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

Berita Terbaru

Kakek IG menceritakan perbuatan cabulnya pada Konferensi Pers di Mapolres Banggai, Minggu (21/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Tiri terhadap Dua Cucunya

21 December, 2025
Foto bersama usai Pelatihan Remaja Pengelola Posko Informasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kota Palu, Sabtu (20/12/2025). (©KPKST)
Komunitas

30 Remaja Dilatih Kelola Posko Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

21 December, 2025
Sumber: Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri dan Stasiun Meteorologi Mutiara Sis-Al Jufri Palu.
Headline

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi di Sulawesi Tengah

21 December, 2025
Anggota PALADO membentangkan spanduk pada aksi penggalangan dana untuk bencana SUmatera di Sigi, Sabtu (20/12/2025). (©Palado)
Sigi

PALADO Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Terkumpul Rp10 Juta

21 December, 2025
Chief Executive Officer (ESR, Fabby Tumiwa . (©IESR)
Bisnis

Manfaat Ekonomi Rp554 T Hilang Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

20 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer. (©ist)
Hukum-Kriminal

Komnas HAM Sulteng Kawal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Polresta Palu

beritapalu
Aksi solidaritas menuntut pembebasa Christian Toibo di depan PN Poso, Kamis (18/12/2025). (©Pengacara Hijau Indonesia)
Hukum-Kriminal

Pengacara Hijau Indonesia Ajukan Penangguhan Penahanan Christian Toibo

beritapalu
Proses mediasi penipuan mobil di Mapolresta Palu. (©Ist)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tegaskan Kasus Penipuan Jual Beli Mobil dalam Penyelidikan

beritapalu
Mobil yang diindikasikan dalam penipuan. (©ist)
Hukum-Kriminal

Korban Penipuan Pembelian Mobil Keluhkan Lambatnya Penanganan Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?