PALU, beritapalu.ID | KPU Kota Palu menggelar rapat kerja pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Palu semester II tahun 2025 melalui media dalam jaringan (zoom meeting), Rabu (5/9/2025).
Rapat kerja dipimpin anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah didampingi komisioner lengkap. Peserta meliputi Bawaslu Kota Palu dan pengurus 17 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, dan Ummat.
Lima Rekomendasi Utama
Kegiatan ini menghasilkan lima rekomendasi utama bagi partai politik: Pertama, jika terjadi pergantian kepengurusan, pastikan SK terbaru telah dimasukkan ke sistem informasi partai politik (sipol) begitu juga dengan keanggotaan.
Kedua, segera lakukan perbaikan data jika anggota mengundurkan diri, bukan lagi menjadi anggota parpol, pindah ke parpol lain, meninggal dunia, atau telah menjadi PNS.
Ketiga, data parpol secara berkala perlu dilakukan pemutakhiran data kepengurusan maupun keanggotaan. Keempat, tidak mencatut warga untuk dijadikan anggota parpol. Dan kelima, segera dipastikan status kantor, apakah milik pribadi, sewa, kontrak atau status pinjaman, dibuktikan dengan surat yang terpercaya.
Sebagai tindak lanjut, KPU Palu menyampaikan kesiapan penyelenggara bertindak sebagai pendamping agar partai politik lebih siap dalam menata keanggotaan dan kepengurusan.
Pendampingan dilakukan dengan bantuan sistem informasi partai politik secara berkelanjutan untuk memitigasi permasalahan di masa depan. (afd/*)