PALU, beritapalu.ID | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memutuskan menurunkan pajak makan dan minum untuk rumah makan skala kecil dari 10 persen menjadi 5 persen.
Kebijakan ini disampaikan dalam dialog interaktif bersama perwakilan mahasiswa, pimpinan kampus, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas ojek online (ojol) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/9/2025).
Dialog tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Wali Kota Hadianto saat menemui ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa pada 1 September 2025.
“Untuk rumah makan skala menengah ke atas tetap 10 persen, sedangkan untuk skala kecil kita turunkan menjadi 5 persen pajak konsumsinya. Itu permintaan mahasiswa,” ujarnya.
Selain soal pajak, aspirasi juga datang dari komunitas ojol, termasuk pemanfaatan maksimal shelter ojol dengan fasilitas seperti jaringan internet. Wali kota menyebut terdapat 50 shelter ojol di Kota Palu, terdiri dari 20 unit bantuan BRI dan 30 unit dari Pemkot, serta 100 titik bus stop. Usulan lain adalah pemberlakuan parkir gratis bagi ojol.
Hadianto menegaskan Pemkot Palu akan menggelar forum dialog terbuka dengan masyarakat setiap tanggal 10 setiap bulan, baik di kantor wali kota maupun di lokasi lain termasuk kampus.
“Supaya pemerintah terus mendapat masukan. Melalui forum ini, lebih resmi dan lebih terstruktur,” katanya.
Dialog berlangsung akrab dan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas ojol di Kota Palu. (afd/imr/*)