JAKARTA, beritapalu.ID | Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat meminta keadilan namun menekankan tidak semua polisi harus menjadi korban.
“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan pada Kamis malam (28/8/2025). Korban telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Kapolri Berjanji Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap isi pembicaraan dengan Kapolri tersebut.
“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu aja dibilang,” jelasnya.
Zulkifli mengatakan Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. “Janji akan mengusut, seperti itu,” kata dia.
Tujuh Anggota Brimob Diamankan
Propam Polri telah menangani kasus ini dengan mengamankan tujuh anggota polisi terkait kematian Affan. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota tersebut dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus. (afd/*)