PALU, beritapalu.ID | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik prostitusi di Kelurahan Tondo, Kota Palu. MUI menilai fenomena ini mencederai nilai-nilai moral dan agama serta berpotensi merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
MUI Sulawesi Tengah menegaskan prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, dan merusak martabat manusia.
Dalam pernyataan resminya yang diteken Ketua Umum MUI Sulteng HS Ali Muhammad Aljufri dan Sekretaris Sofyan Thaha Bachmid, MUI Sulawesi Tengah mengeluarkan empat poin sikap:
Pertama, mendesak Pemerintah Kota Palu dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas menutup praktik prostitusi di Kelurahan Tondo serta menindak pihak-pihak yang terlibat.
Kedua, mengimbau masyarakat turut mengawasi lingkungannya dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.
Ketiga, mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan meningkatkan pembinaan moral, akhlak, serta pendidikan agama Islam, terutama bagi generasi muda.
Keempat, mendorong program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi agar dapat kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal serta bermartabat.
Terkait itu, MUI Sulawesi Tengah juga berencana meluncurkan berbagai program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program ini akan berfokus pada pendidikan dan penyuluhan mengenai bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
MUI menyadari pencegahan praktik prostitusi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
MUI menekankan pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas, demi menjaga moralitas umat dan menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera.
MUI mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi generasi muda. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, MUI, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, MUI yakin bahwa praktik prostitusi dapat diminimalisir dan nilai-nilai moral serta agama dapat ditegakkan kembali di Kota Palu. (afd/*)