LUWU TIMUR, beritapalu.ID | Tim Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia melakukan investigasi lapangan terhadap kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk. Tim memeriksa titik kebocoran, menganalisis penyebab, dan menilai dampak lingkungan sebagai langkah mitigasi.
Kepala DRRC UI Prof Fatma Lestari menyatakan fokus utama tim adalah pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan tumpahan minyak. “Aspek pencegahan dilakukan melalui analisis lengkap potensi bahaya dari segi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan pengoperasian pemindahan BBM melalui pipa dalam tanah,” ujarnya.
Menurutnya, pipeline risk management telah diterapkan untuk memastikan keselamatan pengoperasian pipa dan mencegah risiko kebocoran. Penanggulangan dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas dengan koordinasi antara masyarakat, perusahaan, aparat, dan pemerintah daerah.
PT Vale Indonesia Tbk telah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur masyarakat, Pemkab, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Pemkec, Pemdes, Polisi, dan TNI. Perusahaan juga membuka Pusat Pengaduan dan Informasi.
Tim DRRC UI terus berkolaborasi dengan PT Vale Indonesia dan Tim Terpadu untuk menanggulangi kebocoran, mencegah perluasan, dan melakukan pemulihan kerusakan.
Penyebab kebocoran masih dalam investigasi. Studi awal DRRC UI menunjukkan faktor tekanan eksternal berupa bending yang diduga disebabkan pergerakan tanah, pergeseran lempeng, atau gempa bumi. “Investigasi menyeluruh terus dilakukan untuk mengetahui akar permasalahan sebagai pembelajaran mencegah kejadian serupa,” kata Prof Fatma.
DRRC UI berkomitmen memberikan masukan berbasis sains dan best practices sesuai standar nasional dan internasional agar dampak tumpahan minyak tidak meluas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan kualitas lingkungan dan pemanfaatan potensi alam berkelanjutan.
Prof Fatma menekankan peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuk mewujudkan sistem Emergency Response & Crisis Management dan Business Continuity Management System yang lebih kuat demi keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan pemanfaatan potensi lingkungan. (afd/*)