beritapalu.id
Tuesday, 14 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Perempuan 20 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Poso

Published: 27 August, 2025
Share
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
SHARE

POSO, beritapalu.ID | Tim Operasi Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menangkap seorang perempuan berinisial SF (20) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 2,94 gram bruto, belum lama ini.

Kepala Satuan Narkoba Polres Poso IPTU Herfian mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 25 paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 2,94 gram bruto.

“Kami juga mengamankan satu unit handphone dan satu lembar tisu putih sebagai barang bukti,” ujar Herfian yang memimpin langsung operasi bersama KBO Narkoba IPDA Risman A.M.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Poso untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. SF disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Empat Tersangka Narkoba Ditangkap, Satunya Sudah Kakek

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Herfian.

Kasat Narkoba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres pososabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mahasiswa baru UIN Datokarama mengikuti Pengenalan Budaya Akademik, Rabu (27/9/2025). (©Humas UIN Datokarama) UIN Datokarama Larang Kekerasan dalam PBAK 1.743 Mahasiswa Baru
Next Article Personel Satgas Madago Raya melakukan edukasi pencegahan paham radikal kepada guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3 Poso di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Rabu (27/8/2025). (©Humas Ops Madago Raya) Satgas Madago Raya Edukasi Anti-Radikalisme di MTs 3 Poso

Berita Terbaru

Suasana latihan Dalmas di Mapolresta Palu, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Palu

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Polresta Palu Gelar Latihan Dalmas

14 October, 2025
Tersangka kasus pembobolan rumah, M bersama barang bukti hasil curiannya di Mapolresta Palu, Senin (13/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Kedapatan Mencuri, Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

13 October, 2025
Suasana FGD bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama" ysng digelar Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri di Sigi, Senin (13/10/2025). (© Humas Polda Sulteng)
Komunitas

Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Sulteng, Libatkan Eks Napiter Poso

13 October, 2025
Tersangka kasus narkoba MA bersama barang bukti yang disita aparat, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Bawa 24 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tatanga

13 October, 2025
Wawali Imelda Liliana Muhidin pada pembukaan Pelatihan Audit Berbasis Kinerja di Aula BPKP Sulteng, Senin (13/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Palu Buka Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Inspektorat

13 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasusu pencurian kabel tower, ML bersama barang bukti yang disita, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Warga Tangkap Pencuri Kabel Tower di Sigi, Satu Pelaku Buron

beritapalu
Ayah dan anak berinisial D dan N beserta barang bukti yang disita jajajran Satresnarkoba Polresta Palu, Sabtu (11/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Miliki 32 Paket Sabu, Ayah dan Anak di Palu Ditangkap Polisi

beritapalu
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Dewan Pers Usulkan Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

beritapalu
Ilustrasi.
Banggai Kepualuan

SP Palu Desak Pemkab Bangkep Lindungi Korban Eksploitasi Seksual Anak

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?