beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

Published: 26 August, 2025
Share
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)AK alias P beserta barang bukti sabu
SHARE
Highlights
  • Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu

POSO, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AK alias P (29) di kos-kosannya di Kota Tentena, Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Senin (25/8/2025).

Tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa di Kabupaten Sigi. Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Herfian mengatakan tersangka ditangkap saat sedang makan bersama pacarnya di kos-kosan miliknya.

“Saat kami melakukan penggerebekan di kos tersangka, kami menemukan AK sedang makan bersama seorang perempuan yang merupakan pacarnya,” ujar Kasat Herfian.

Penangkapan tersangka disaksikan pemerintah kelurahan bersama warga sekitar. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 71 paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 63,56 gram siap edar.

BACA JUGA:  Polresta Palu Ungkap 2 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Selain barang bukti sabu, tim operasional narkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah timbangan digital, satu unit telepon genggam, tiga buah kotak bening, satu buah korek api, dua buah kaca pirex, satu pak plastik merah, satu buah tas plastik warna hijau dan satu buah tas warna hitam.

Kasat Herfian menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

“Setiap pelaku akan kami buru dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka AK dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (afd/*)

BACA JUGA:  Mantan Napiter Bentangkan Bendera Merah Putih di Gunung Biru Poso

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres posoresidivissabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pertemuan antara tokoh adat dan masyarakat lingkar tambang Poboya dengan PT CPM di kantor pusat di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (© Warga Lingkar Tambang Poboya) Warga Poboya Tagih Janji Penciutan Lahan Kontrak Karya PT CPM Hingga ke Jakarta
Next Article Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo) Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?