beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPemkot Palu

Pemkot Palu Setujui dan Teken Ranperda Tata Cara PJUT

Published: 26 August, 2025
Share
Ketua DPRD Kota, Rico A. Djanggola (tengah) bersama Sekda Kota Palu, Irmayanti (kiri) meneken berita acara persetujuan Renperda PJUT di gedung DPRD KOta Palu, Senin (25/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Ketua DPRD Kota, Rico A. Djanggola (tengah) bersama Sekda Kota Palu, Irmayanti (kiri) meneken berita acara persetujuan Renperda PJUT di gedung DPRD KOta Palu, Senin (25/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Senin (25/08/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda, antara lain Pendapat Akhir Wali Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara pimpinan DPRD Kota Palu dan Wali Kota Palu.

Rapat juga mengagendakan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas tiga Ranperda, yakni: Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025; Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA JUGA:  Warga Usulkan Sosialisasi Pendidikan Seks di Reses Muthmainnah

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekda Irmayanti, disampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda.

“Dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran kita semua, namun kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua,” ucap Sekda.

Wali Kota melalui Sekda juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu atas pokok-pokok pikiran yang cerdas dan berharga dalam penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, sehingga dapat disetujui bersama.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran pejabat Pemerintah Kota Palu serta perancang peraturan perundang-undangan yang turut mendampingi proses pembahasan.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

Sekda mengingatkan asas fiksi hukum (presumption iures de iure), bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan mengikat seluruh masyarakat.

“Ketika peraturan daerah ini sudah berlaku, wajib hukumnya bagi setiap orang untuk melaksanakannya. Tidak ada seorang pun yang bisa beralasan tidak mengetahui hukum untuk menghindar dari tanggung jawab,” tegas Sekda. (afd/imr/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:dprd kota palupemkot paluperda tata cata pjutranperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kontingan POPDA Kota Palu yang dilepas untuk berlaga di tingkat Provisnis Sulteng di halaman kantor Wali Kota Palu, Senin (25/8/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Kontingen POPDA Kota Palu Dilepas untuk Berlaga di Tingkat Sulteng
Next Article Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi menyerahkan sertifika Kota Layak Anak kepada Kepala Dinas PPPA Kota Palu, Yudhi Riyani Firman di banggai, Senin (25/08/2025). (©Diskominfosantik Palu) Kota Palu Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?