PALU, beritapalu.ID | Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah berakhir ricuh, Senin (25/8/2025) setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa yang merusak pagar gedung.
Sejak pukul 11.00 Wita, ratusan massa aksi menggelar demonstrasi dengan membawa berbagai spanduk tuntutan. Mereka menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, antara lain rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta program makan bergizi gratis yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Situasi memanas ketika para demonstran memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sulawesi Tengah dengan merusak pagar kantor. Upaya tersebut berhasil dihalau aparat, namun ketegangan terus berlangsung hingga sore hari.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan, langkah pembubaran diambil demi menjaga ketertiban dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan agar tidak menimbulkan korban,” ujar Kombes Pol Deny.
Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun harus sesuai aturan hukum. Polisi sempat menawarkan dialog dengan perwakilan mahasiswa bersama anggota dewan dan Asisten 3 Pemkot Palu, namun massa menolak dan tetap menuntut semua peserta aksi masuk ke gedung.
“Kami mendukung penyampaian aspirasi secara damai dengan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam untuk dialog langsung, namun massa aksi tidak mau perwakilan saja yang masuk melainkan minta semua masa aksi masuk ke dalam gedung. Itu bukan lagi demokrasi, melainkan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sebelum pembubaran paksa, polisi berulang kali mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi karena izin aksi hanya sampai pukul 17.00 Wita. Namun hingga pukul 18.00 Wita, massa masih bertahan dan melawan petugas dengan melempar petasan berupa kembang api.
“Kami sudah memberikan kesempatan lebih dari cukup. Himbauan dilakukan berkali-kali agar massa bubar secara tertib, tetapi karena tidak diindahkan massa aksi melawan petugas dengan melempar petasan. Pukul 18.15 Wita petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan massa,” ujar Kombes Pol Deny.
Dalam insiden tersebut, sejumlah anggota polisi mengalami luka dan demikian pula sejumlah mahasiswa juga terluka. Tak itu saja, seorang ibu pengendara sepeda motor juga terjatuh pingsan karena kaget mendengar kegaduhan.
Untuk pengamanan aksi, Polresta Palu mengerahkan 332 personel, 1 SSK personel Samapta, 1 SSK personel Brimob, dan 8 personel Dokkes. (afd/*)