POSO, beritapalu.ID | Eks narapidana terorisme (napiter) bersama warga membentangkan bendera merah putih raksasa berukuran 30×20 meter usai upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Sepak Bola Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kabupaten Poso, Minggu (17/8/2025).
Pembentangan bendera disaksikan langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Agus Nugroho bersama Forkopimda Kabupaten Poso, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Suasana semakin khidmat ketika penyanyi lokal Sanna Sannon melantunkan lagu “Berkibarlah Bendera Negeriku”, membuat ribuan warga yang hadir terhanyut dalam momen tersebut.
“Ini adalah momentum bersejarah. Melihat masyarakat bersama eks napiter bergandengan tangan membentangkan bendera merah putih adalah simbol rekonsiliasi dan persaudaraan dalam pemeliharaan situasi kamtibmas di Poso,” kata Irjen Agus Nugroho.
Usai pembentangan bendera, Kapolda Sulteng bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Ny Fera Agus Nugroho menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat secara simbolis di lokasi yang sama.
Bantuan berupa delapan unit mesin jahit diserahkan kepada istri mantan eks napiter, serta 35 paket sembako untuk masyarakat sekitar. Bantuan mesin jahit diberikan kepada mereka yang telah mengikuti Pelatihan Berbasis Masyarakat Kejuruan Menjahit yang digagas Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso sebulan lalu.

“Kami ingin masyarakat bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali ke masa lalu yang kelam. Dengan adanya pelatihan dan bantuan ini, diharapkan bisa membuka peluang usaha baru,” ujar Kapolda Sulteng.
Irjen Agus Nugroho menambahkan, pihaknya akan terus mendorong program pemberdayaan perempuan khususnya di Kabupaten Poso. Menurutnya, keterampilan menjahit dapat menjadi modal penting bagi ibu rumah tangga untuk menambah penghasilan keluarga.
Warga penerima bantuan menyambut baik program tersebut. Mereka mengaku bantuan mesin jahit sangat bermanfaat untuk mendukung keterampilan yang telah diperoleh dalam pelatihan dan berencana membuka usaha jahit kecil-kecilan di rumah masing-masing.
Kapolda menilai kegiatan ini sebagai contoh nyata bahwa peringatan HUT RI bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sarana mempererat persatuan di tengah masyarakat. Selain pembentangan bendera raksasa, warga dan eks napiter juga terlibat dalam sejumlah kegiatan kebangsaan lainnya di Dusun Tamanjeka.
Program pemberdayaan ini diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial istri mantan eks napiter di Poso, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat semangat persatuan dan menjaga keamanan di wilayah Sulawesi Tengah. (afd/*)