PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk elpiji 3 kilogram sebesar Rp20 ribu per tabung untuk jarak distribusi 0-60 kilometer. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025.
“Elpiji 3 kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya belum merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Selasa (12/8/2025).
Gubernur menjelaskan penyesuaian HET dilakukan untuk beberapa tujuan strategis di antaranya menjaga kelancaran distribusi elpiji ke seluruh wilayah, memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
HET baru ini menyesuaikan harga elpiji 3 kg berdasarkan jarak distribusi, memberikan fleksibilitas bagi daerah dengan akses distribusi yang berbeda-beda.
Anwar Hafid mengakui kuota elpiji 3 kg saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sulteng telah mengusulkan penambahan kuota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemprov Sulteng telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM pada tanggal 29 Juli 2025 untuk mengusulkan penambahan kuota. Keputusan penambahan kuota akan dilakukan pada November 2025,” katanya.
Selain penambahan kuota, Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Infrastruktur tambahan ini diharapkan dapat memperbaiki distribusi elpiji di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Gubernur menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk gencar menyosialisasikan HET baru kepada masyarakat, mencegah praktik penimbunan elpiji bersubsidi, dan memperketat pengawasan distribusi di lapangan.
Anwar Hafid juga mendorong masyarakat mampu untuk beralih menggunakan elpiji non-subsidi guna menjaga ketersediaan elpiji bersubsidi bagi warga kurang mampu yang lebih membutuhkan.
Kebijakan HET baru ini diharapkan dapat menciptakan distribusi elpiji yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (afd/*)