PALU, beritapalu.ID | Kanwil Kemenkum Sulteng mengahdirkan layanan hukum di Lapangan Vatulemo saat car free day (CFD), Minggu (10/8/2025), memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Palu untuk berolahraga sekaligus mendapat layanan dan informasi hukum secara langsung.
Kegiatan yang digelar Divisi Pelayanan Hukum ini dihadiri langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian. Keduanya memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang berkonsultasi atau memperoleh informasi hukum.
Layanan yang diberikan mencakup Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, pendirian badan usaha, hingga legalisasi dokumen.
Dalam rangkaian acara, Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada tiga karya: Peta Investasi dan Promosi Mantap Bergerak, Nabelo (Inovasi Program Layanan Kesehatan pada Sistem Pendaftaran Pasien Secara Online), dan Layanan Perizinan E-SIGA Online Mantap Bergerak.
Selain itu, turut diserahkan Sertifikat Merek kepada Iemon Ario dan Hotel Go To Bed.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum bisa hadir dekat dengan masyarakat dan dikemas secara menarik.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa layanan hukum bukan sesuatu yang kaku. Melalui kegiatan seperti ini, kami membuktikan bahwa perlindungan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan menyenangkan,” ujar Rakhmat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun menambahkan kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendekatkan layanan hukum dengan konsep santai namun bermanfaat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus hak cipta, merek, atau badan usaha tidak sulit. Semua bisa dilakukan dengan cepat dan terjangkau, bahkan sambil menikmati suasana car free day,” ujarnya.
Rakhmat mengajak masyarakat memanfaatkan setiap kesempatan layanan publik yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng, karena perlindungan kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah. (afd/*)