beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Baru 4 Daerah di Sulteng Miliki Perda Pengakuan Masyarakat Adat

Published: 9 August, 2025
Share
Ilustrasi kegiatan masyarakat adat. (© BRWA Sulteng)
Ilustrasi kegiatan masyarakat adat. (© BRWA Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah menyebutkan baru empat dari 13 kabupaten/kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, padahal terdapat 94 wilayah adat tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota dengan luasan sekitar 1 juta hektare di provinsi ini.

Data ini disampaikan Kepala BRWA Sulawesi Tengah, Joisman Tanduru, saat meluncurkan data terkini status pengakuan wilayah adat bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, 9 Agustus 2025.

Rendahnya jumlah kabupaten yang memiliki Perda ini menunjukkan masih banyak tantangan dalam mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah. Dari total 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, baru empat kabupaten yang memberikan regulasi pengakuan yaitu Morowali (Perda No. 13/2012), Sigi (Perda No. 15/2014), Tojo Una-Una (Perda No. 11/2017), dan Banggai Kepulauan (Perda No. 10/2024).

BACA JUGA:  Mayat Membusuk Ditemukan Warga di Pantai Tipo

Joisman menyatakan momentum ini sejalan dengan agenda prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang tercantum dalam “Asta Cita”, yaitu melindungi HAM, menjamin ketahanan pangan nasional, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

Di tingkat provinsi, Program BERANI yang diusung Pemerintahan Anwar Hafid-Reni Lamadjido diharapkan dapat memberikan keberpihakan bagi keberadaan dan keberlangsungan masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

“Implementasi agenda pemerintahan baik pusat maupun daerah akan sulit tercapai tanpa memastikan pengakuan dan perlindungan atas hak masyarakat adat, karena wilayah adat adalah sumber pangan lokal, penyerap emisi karbon, sekaligus garda terdepan pelindung keanekaragaman hayati,” ujar Joisman.

Kondisi ini mengakibatkan tingginya konflik tenurial dan penyingkiran hak masyarakat adat di sembilan kabupaten/kota lainnya yang belum memiliki Perda. BRWA mencatat berbagai kasus konflik di Taman Nasional Lore Lindu, wilayah adat Nggolo dari Palu hingga Donggala, komunitas Tau Taa Wana Burangas di Morowali Utara yang berkonflik dengan korporasi, dan komunitas Wanua Watutau di Poso yang berkonflik dengan Bank Tanah.

BACA JUGA:  KONI Kota Palu Menangkan Sengketa Atlet Balap Sepeda atas KONI Banggai

Ancaman baru muncul melalui Perpres No. 5/2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dalam praktiknya justru menyasar wilayah adat di dalam kawasan hutan negara, alih-alih menindak pelaku besar perusakan hutan.

BRWA Sulteng berkontribusi melalui pendokumentasian wilayah adat dan kearifan lokal serta advokasi kebijakan bersama pemerintah daerah. Proses verifikasi langsung ke komunitas masyarakat adat dilakukan sesuai tahapan registrasi BRWA.

Organisasi ini juga bersama Koalisi CSO (KARAMHA) mendorong lahirnya Perda pengakuan masyarakat adat di tingkat provinsi sebagai panduan bagi kabupaten lain.

BRWA berharap momentum Hari Masyarakat Adat dapat mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat melalui kolaborasi, pendokumentasian kuat, dan kemauan politik semua pihak. Hal ini demi keberlanjutan, kemandirian, dan kedaulatan masyarakat adat dalam mengelola wilayah adatnya tanpa diskriminasi atau kriminalisasi.

BACA JUGA:  Ini Sikap Politik Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat

Minimnya Perda pengakuan masyarakat adat di Sulteng menjadi perhatian serius dalam momentum Hari Masyarakat Adat 2025 untuk mempercepat pengakuan hak masyarakat adat sebagai komitmen penghormatan dan keberlangsungan generasi. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:badan regitrasi wilayah adatbrwamasyarakat adatperda masyarakat adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Suasana pelaksanaan sunatan massal memperingati Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum SUlteng, Sabtu (9/8/2025). (©Kamenkum Sulteng) Kemenkum Sulteng Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Pengayoman ke-80
Next Article Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) memebrikan keterangan kepad awartawan pada konferensi pers tentang kasus pengeroyokan di Morwali, Juamt (8/8/2025). (© Humas Polres Morowali) Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Morowali

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?