beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Baru 4 Daerah di Sulteng Miliki Perda Pengakuan Masyarakat Adat

Published: 9 August, 2025
Share
Ilustrasi kegiatan masyarakat adat. (© BRWA Sulteng)
Ilustrasi kegiatan masyarakat adat. (© BRWA Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah menyebutkan baru empat dari 13 kabupaten/kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, padahal terdapat 94 wilayah adat tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota dengan luasan sekitar 1 juta hektare di provinsi ini.

Data ini disampaikan Kepala BRWA Sulawesi Tengah, Joisman Tanduru, saat meluncurkan data terkini status pengakuan wilayah adat bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, 9 Agustus 2025.

Rendahnya jumlah kabupaten yang memiliki Perda ini menunjukkan masih banyak tantangan dalam mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah. Dari total 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, baru empat kabupaten yang memberikan regulasi pengakuan yaitu Morowali (Perda No. 13/2012), Sigi (Perda No. 15/2014), Tojo Una-Una (Perda No. 11/2017), dan Banggai Kepulauan (Perda No. 10/2024).

BACA JUGA:  Raiscal Tewas Setelah Ditebas Parang di Homestay Tavanjuka

Joisman menyatakan momentum ini sejalan dengan agenda prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang tercantum dalam “Asta Cita”, yaitu melindungi HAM, menjamin ketahanan pangan nasional, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

Di tingkat provinsi, Program BERANI yang diusung Pemerintahan Anwar Hafid-Reni Lamadjido diharapkan dapat memberikan keberpihakan bagi keberadaan dan keberlangsungan masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

“Implementasi agenda pemerintahan baik pusat maupun daerah akan sulit tercapai tanpa memastikan pengakuan dan perlindungan atas hak masyarakat adat, karena wilayah adat adalah sumber pangan lokal, penyerap emisi karbon, sekaligus garda terdepan pelindung keanekaragaman hayati,” ujar Joisman.

Kondisi ini mengakibatkan tingginya konflik tenurial dan penyingkiran hak masyarakat adat di sembilan kabupaten/kota lainnya yang belum memiliki Perda. BRWA mencatat berbagai kasus konflik di Taman Nasional Lore Lindu, wilayah adat Nggolo dari Palu hingga Donggala, komunitas Tau Taa Wana Burangas di Morowali Utara yang berkonflik dengan korporasi, dan komunitas Wanua Watutau di Poso yang berkonflik dengan Bank Tanah.

BACA JUGA:  Karamha Sebut Masyarakat Adat di Sulteng Hadapi Ancaman Serius

Ancaman baru muncul melalui Perpres No. 5/2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dalam praktiknya justru menyasar wilayah adat di dalam kawasan hutan negara, alih-alih menindak pelaku besar perusakan hutan.

BRWA Sulteng berkontribusi melalui pendokumentasian wilayah adat dan kearifan lokal serta advokasi kebijakan bersama pemerintah daerah. Proses verifikasi langsung ke komunitas masyarakat adat dilakukan sesuai tahapan registrasi BRWA.

Organisasi ini juga bersama Koalisi CSO (KARAMHA) mendorong lahirnya Perda pengakuan masyarakat adat di tingkat provinsi sebagai panduan bagi kabupaten lain.

BRWA berharap momentum Hari Masyarakat Adat dapat mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat melalui kolaborasi, pendokumentasian kuat, dan kemauan politik semua pihak. Hal ini demi keberlanjutan, kemandirian, dan kedaulatan masyarakat adat dalam mengelola wilayah adatnya tanpa diskriminasi atau kriminalisasi.

BACA JUGA:  Banjir Watusampu, Ruas Jalan Palu-Donggala Tertutup Air dan Material

Minimnya Perda pengakuan masyarakat adat di Sulteng menjadi perhatian serius dalam momentum Hari Masyarakat Adat 2025 untuk mempercepat pengakuan hak masyarakat adat sebagai komitmen penghormatan dan keberlangsungan generasi. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:badan regitrasi wilayah adatbrwamasyarakat adatperda masyarakat adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Suasana pelaksanaan sunatan massal memperingati Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkum SUlteng, Sabtu (9/8/2025). (©Kamenkum Sulteng) Kemenkum Sulteng Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Pengayoman ke-80
Next Article Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) memebrikan keterangan kepad awartawan pada konferensi pers tentang kasus pengeroyokan di Morwali, Juamt (8/8/2025). (© Humas Polres Morowali) Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Morowali

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?