beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Polres Poso Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku Diancam Pidana Mati

Published: 1 August, 2025
Share
Polres Poso menyita 610 gram sabu dari dua tersangka di Kelurahan Mapane, Poso Pesisir, Jumat (1/8/2025)). (©Humas Polres Poso)
Polres Poso menyita 610 gram sabu dari dua tersangka di Kelurahan Mapane, Poso Pesisir, Jumat (1/8/2025)). (©Humas Polres Poso)
SHARE

POSO, beritapalu | Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Poso Pesisir. Dua pria berinisial MR (23) dan MRK (17) ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (1/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.26 Wita.

Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Operasi dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Poso Iptu Herfian didampingi Kepala Bimbingan Operasional (KBO) Narkoba Ipda Risman A.M. bersama anggotanya.

Salah seorang pelaku, MR, diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman di Rutan Kelas II Poso.

Kapolres Poso melalui Kasat Narkoba Iptu Herfian menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang akan dilakukan di kawasan Kecamatan Poso Pesisir dan Poso Kota.

BACA JUGA:  Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk kedua pelaku saat berada di lokasi,” kata Iptu Herfian.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi berhasil menemukan dua paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat total 101,36 gram bruto.

Saat dilakukan penangkapan, MR sempat membuang satu paket ke tanah tidak jauh dari posisinya berdiri. Sementara satu paket lainnya ditemukan dalam batok spidometer sepeda motor milik MR.

“Keduanya kami interogasi di tempat, dan pelaku MR mengaku sabu tersebut diambil dari seseorang di Kota Palu. Mereka berencana mengedarkannya di wilayah Poso Pesisir,” jelas Iptu Herfian.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain: dua unit handphone, dua buah lem warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3 yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Kawal Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Polresta Palu

Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2025 sejak Iptu Herfian menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Poso dan Ipda Risman A.M sebagai KBO Narkoba.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan di atas pelaku yang diduga berasal dari Kota Palu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres pososabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sekot Palu, Irmayanti (kedua kiri) pada pembukaan semianr awal pemajuan Iptek di Palu, Kamis (31/7/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu) Palu Susun Rencana Induk Pemajuan IPTEK, Fokus Akselerasi Teknologi Digital
Next Article Salah satu tim peserta pada karnaval budaya menandai pembukaan Festival Mosintuvu di Tentena, Poso, Kamis (31/7/2025). (©Mosintuvu Fest) Taman Bumi untuk Dorong Geopark Poso Jadi Tema Festival Mosintuwu 2025

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Petugas menggeledah terduga penyalahgunaan narkoba di Banggai. (@Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan 50 Gram Sabu Jaringan Palu-Luwuk

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?