beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Yayasan Sikola Mombine Desak Penegakan Hukum Usut Anak Bunuh Diri

Published: 17 July, 2025
Share
direktur sikola mombine
Direktur Sikola Mombine, Nur Safitri. (Foto: dok. pribadi)
SHARE

PALU, beritapalu | Tragedi bunuh diri yang menimpa seorang anak di bawah umur bernama Amri di Desa Beko/Awo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, memicu kemarahan Yayasan Sikola Mombine. Organisasi masyarakat sipil ini mendesak berbagai pihak untuk mengawal kasus dugaan bullying yang diduga menjadi pemicu kematian anak tersebut.

Amri ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri hanya lima hari setelah dituduh mencuri uang Rp 500.000 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SM. Tuduhan tersebut disampaikan tanpa dasar bukti yang jelas dan dilakukan secara terbuka, sehingga menciptakan tekanan psikis berat pada korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum Amri mengalami tekanan psikis berat setelah tuduhan pencurian tersebut. Tuduhan yang disampaikan secara terbuka dan menyudutkan korban secara sosial ini menciptakan kondisi mental yang sangat rentan pada diri anak tersebut.

“Peristiwa tragis ini merupakan bentuk kegagalan negara dalam melindungi anak dari kekerasan psikis dan stigma sosial,” Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani dalam siaran persnya, Rabu (17/7/2025).

BACA JUGA:  Kakak dan Adik Tenggelam Dibawa Arus Sungai di Toili

Yayasan tersebut menegaskan bahwa tindakan oknum aparatur desa yang menuduh anak secara sepihak bukan hanya mencoreng martabat korban, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melanggar UU Perlindungan Anak

Dalam Pasal 1 angka 16 UU tersebut ditegaskan bahwa setiap perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan penderitaan secara fisik atau psikis, termasuk ancaman dan perlakuan yang merendahkan martabat, merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

“Tuduhan palsu, intimidasi verbal, dan perlakuan menyudutkan yang diterima oleh korban merupakan bentuk kekerasan psikis yang sangat serius—dan dalam kasus ini, berujung pada kehilangan nyawa seorang anak,” ujar Nur Safitri.

Organisasi ini mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparatur desa tersebut. Mereka menegaskan tidak ada alasan pembenar atas kekerasan verbal terhadap anak, terlebih dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.

Lima Tuntutan Konkret

Yayasan Sikola Mombine mengajukan lima tuntutan kepada berbagai pihak terkait penanganan kasus ini:

BACA JUGA:  Anak 11 Tahun Terbawa Arus dan Tenggelam, Meninggal Dunia

Pertama, Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una diminta memberikan perhatian penuh terhadap kejadian ini. Mereka juga diminta mengambil langkah serius untuk memastikan keluarga korban memperoleh hak atas keadilan, layanan bantuan hukum gratis sesuai Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin, serta layanan pemulihan psikososial.

Kedua, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tojo Una-una diminta segera mengambil tindakan administratif dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum Sekdes berinisial SM. DPRD Kabupaten Tojo Una-una juga diminta segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Kepala Dinas PMD.

Ketiga, Kapolres Tojo Una-una diminta memberikan atensi serius terhadap penegakan hukum dalam kasus ini. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti hanya pada berita acara wawancara (BAW), melainkan harus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan menyeluruh yang berperspektif perlindungan anak.

Keempat, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Tengah diminta segera melakukan intervensi nyata dalam bentuk pendampingan hukum, dukungan psikososial bagi keluarga korban, serta mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

BACA JUGA:  Anak Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan di Kedalaman Enam Meter

Kelima, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diminta memberikan perhatian maksimal dan mengambil langkah konkret dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada keluarga korban.

Yayasan Sikola Mombine menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi tragedi sosial akibat pembiaran terhadap kekerasan psikis yang dibiarkan terjadi di tingkat komunitas.

“Kami menolak menyebutnya sebagai ‘musibah biasa’. Ini adalah bentuk kekerasan sistemik yang harus diakhiri,” tegas organisasi tersebut.

Mereka menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor perlindungan anak agar tidak lagi menormalisasi kekerasan verbal, intimidasi, dan penyalahgunaan kuasa oleh aparat desa. Setiap anak berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan berhak untuk tumbuh dengan martabat.

“Tidak boleh ada lagi anak-anak yang kehilangan nyawa karena diamnya kita. Keadilan untuk Amri adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Nur Safitri. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anakbeko/awobunuh diriperlindungan anaksekdesyayasan sikola mombine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar
Next Article Mourners attend the burial of Palestinian Christians Saad Salama and Foumia Ayyad, who were killed in an Israeli strike on the Holy Family Church, according to medics, at the Greek Orthodox Saint Porphyrius Church, in Gaza City, July 17, 2025. REUTERS/Dawoud Abu Alkas 875 Warga Gaza Tewas Saat Mencari Makanan dalam Beberapa Pekan Terakhir

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?