beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Yayasan Sikola Mombine Desak Penegakan Hukum Usut Anak Bunuh Diri

Last updated: 17 July, 2025 4:17 pm
beritapalu
Share
direktur sikola mombine
Direktur Sikola Mombine, Nur Safitri. (Foto: dok. pribadi)
SHARE

PALU, beritapalu | Tragedi bunuh diri yang menimpa seorang anak di bawah umur bernama Amri di Desa Beko/Awo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, memicu kemarahan Yayasan Sikola Mombine. Organisasi masyarakat sipil ini mendesak berbagai pihak untuk mengawal kasus dugaan bullying yang diduga menjadi pemicu kematian anak tersebut.

Amri ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri hanya lima hari setelah dituduh mencuri uang Rp 500.000 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SM. Tuduhan tersebut disampaikan tanpa dasar bukti yang jelas dan dilakukan secara terbuka, sehingga menciptakan tekanan psikis berat pada korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum Amri mengalami tekanan psikis berat setelah tuduhan pencurian tersebut. Tuduhan yang disampaikan secara terbuka dan menyudutkan korban secara sosial ini menciptakan kondisi mental yang sangat rentan pada diri anak tersebut.

“Peristiwa tragis ini merupakan bentuk kegagalan negara dalam melindungi anak dari kekerasan psikis dan stigma sosial,” Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani dalam siaran persnya, Rabu (17/7/2025).

BACA JUGA:  BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik karena Komposisi Tidak Sesuai

Yayasan tersebut menegaskan bahwa tindakan oknum aparatur desa yang menuduh anak secara sepihak bukan hanya mencoreng martabat korban, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melanggar UU Perlindungan Anak

Dalam Pasal 1 angka 16 UU tersebut ditegaskan bahwa setiap perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan penderitaan secara fisik atau psikis, termasuk ancaman dan perlakuan yang merendahkan martabat, merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

“Tuduhan palsu, intimidasi verbal, dan perlakuan menyudutkan yang diterima oleh korban merupakan bentuk kekerasan psikis yang sangat serius—dan dalam kasus ini, berujung pada kehilangan nyawa seorang anak,” ujar Nur Safitri.

Organisasi ini mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparatur desa tersebut. Mereka menegaskan tidak ada alasan pembenar atas kekerasan verbal terhadap anak, terlebih dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.

Lima Tuntutan Konkret

Yayasan Sikola Mombine mengajukan lima tuntutan kepada berbagai pihak terkait penanganan kasus ini:

BACA JUGA:  Membangun Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial di Sigi

Pertama, Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una diminta memberikan perhatian penuh terhadap kejadian ini. Mereka juga diminta mengambil langkah serius untuk memastikan keluarga korban memperoleh hak atas keadilan, layanan bantuan hukum gratis sesuai Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin, serta layanan pemulihan psikososial.

Kedua, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tojo Una-una diminta segera mengambil tindakan administratif dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum Sekdes berinisial SM. DPRD Kabupaten Tojo Una-una juga diminta segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Kepala Dinas PMD.

Ketiga, Kapolres Tojo Una-una diminta memberikan atensi serius terhadap penegakan hukum dalam kasus ini. Penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti hanya pada berita acara wawancara (BAW), melainkan harus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan menyeluruh yang berperspektif perlindungan anak.

Keempat, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Tengah diminta segera melakukan intervensi nyata dalam bentuk pendampingan hukum, dukungan psikososial bagi keluarga korban, serta mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

BACA JUGA:  Hebohnya Karnaval Anak di Gebyar PAUD

Kelima, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diminta memberikan perhatian maksimal dan mengambil langkah konkret dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada keluarga korban.

Yayasan Sikola Mombine menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi tragedi sosial akibat pembiaran terhadap kekerasan psikis yang dibiarkan terjadi di tingkat komunitas.

“Kami menolak menyebutnya sebagai ‘musibah biasa’. Ini adalah bentuk kekerasan sistemik yang harus diakhiri,” tegas organisasi tersebut.

Mereka menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor perlindungan anak agar tidak lagi menormalisasi kekerasan verbal, intimidasi, dan penyalahgunaan kuasa oleh aparat desa. Setiap anak berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan berhak untuk tumbuh dengan martabat.

“Tidak boleh ada lagi anak-anak yang kehilangan nyawa karena diamnya kita. Keadilan untuk Amri adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Nur Safitri. (afd/*)

TAGGED:anakbeko/awobunuh diriperlindungan anaksekdesyayasan sikola mombine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar
Next Article Mourners attend the burial of Palestinian Christians Saad Salama and Foumia Ayyad, who were killed in an Israeli strike on the Holy Family Church, according to medics, at the Greek Orthodox Saint Porphyrius Church, in Gaza City, July 17, 2025. REUTERS/Dawoud Abu Alkas 875 Warga Gaza Tewas Saat Mencari Makanan dalam Beberapa Pekan Terakhir

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?