beritapalu.id
Friday, 5 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Satgas PASTI Hentikan Operasi Penipuan Berkedok Omnicom Group di Indonesia

Last updated: 16 July, 2025 4:11 pm
beritapalu
Share
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI secara resmi menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) di Indonesia.

Kegiatan ini terindikasi kuat sebagai penipuan dengan modus impersonation, yakni menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin. Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi.

Kegiatan usaha yang mencatut identitas Omnicom Group di Indonesia terbukti melakukan aktivitas penipuan dan beroperasi tanpa izin yang sah. Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan bahwa OMC di Indonesia menjalankan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

BACA JUGA:  Basarnas Gelar Rakor SAR Daerah dan Latsar Gabungan di Palu

Para anggota diwajibkan melakukan deposit sejumlah dana, namun tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual. Anggota hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian. Selain itu, aplikasi atau website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Modus operandi kelompok penipu ini juga terbilang licik. Mereka memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat, serta melakukan pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering untuk menarik calon korban. Bahkan, kegiatan usaha OMC di Indonesia memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang mereka.

BACA JUGA:  OJK Sulteng: Tidak Ditemukan Kantor Cabang BBH Palu

Menindaklanjuti penghentian ini, Satgas PASTI telah dan akan melakukan beberapa langkah tegas. Di antaranya adalah pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran nomor rekening dari oknum yang terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Satgas PASTI menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Waspadai Dua Aspek Penting: “Legal” dan “Logis” (2L). Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis”.

Legal: Pastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas atau lembaga terkait yang mengawasinya.

BACA JUGA:  Aliansi Perjuangan Rakyat Sulteng Refleksikan Hari Buruh Internasional

Logis: Selalu perhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak. Iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi dan tidak logis merupakan ciri penipuan.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tidak logis, diminta untuk segera melaporkannya kepada Kontak OJK. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081157157157, email: [email protected], atau email: [email protected]. (afd/*)

 

TAGGED:investasi bodongojk sultengomnicom grupsatgas PASTI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dua terduga pencurian ternak saat digelandang ke Mapolsek Marawola, (Foto: Humas Polres Sigi) Dua Terduga Pencuri Ternak di Desa Tinggede Ditangkap
Next Article Salahs atu pengendara yang terjaring karena mengabaikan keselamatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Huams Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala Jaring 195 Pengendara di Palu

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan menerima persembaha adat dari Ketua Adat Talise Valangguni Atma Mado disaksikan Lurah Talise Hasan Hamid pada Polantas Menyapa, Kamis (4/9/2025). (©Ditlantas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Denda Adat Seekor kambing bagi Pengguna Knalpot Brong di Talise

5 September, 2025
Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wawali Imelda Liliana dan Ketua TP_PKK Kota Palu Diah Puspita pada Rakor penurunan stunting di Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Minta Peran Aktif TP-PKK Untuk Penurunan Stunting

4 September, 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala Perwakilan BI SUlteng, Muhammad Irfan Sukarna, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Kepala BI Sulteng dan Wali Kota Bahas Potensi Ekonomi Daerah

4 September, 2025
Sejumlah aktivis berorasi dan membawa pamplet pada aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Kamis (4/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

Aksi Kamisan Palu, Merawat Ingatan Menolak Lupa

4 September, 2025
Seorang mahasiswa menggelindingkan ban bekas untuk dibakar pada aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Senin (1/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

Aksi Demonstrasi 1 September 2025 di Palu

4 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Subscribe Newsletter

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AF (30) bersama barang bukti yang disita aparat Polresta Palu, Rabu (3/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Tangkap Pria di Nunu Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

beritapalu
Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Perluhutan Sianipar bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Kamis (4/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Silaturahmi ke Gubernur Sulteng

beritapalu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wawali Imelda pada dialog bersama mahasiswa dan perwakilan masyarakat di Ruang Bantaya Kota Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wali Kota Palu Turunkan Pajak Rumah Makan Skala Kecil

beritapalu
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada pembekalan siswa SPN, Rabu (3/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Wakapolda Sulteng Tekankan Nilai Kebangsaan kepada 72 Siswa SPN

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?