Polda Sulteng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Negara dan Curanmor Massal
PALU, beritapalu | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Tengah mengungkap dua kasus besar yang menyita perhatian public, yakni jaringan narkoba lintas negara dan maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulteng, Senin (30/6/2025), Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan bahwa peredaran narkoba kini semakin meluas dan tidak pandang bulu, menjangkiti semua kalangan, tanpa mengenal usia, status, atau profesi.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang merusak moral bangsa, bukan hanya kesehatan individu,” tegasnya.
Menurut Kapolda, luasnya garis pantai Sulawesi yang mencapai 7.010 km, serta kurangnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap bahaya narkoba, menjadikan wilayah ini rawan dijadikan jalur transit dan pasar peredaran narkotika.
Polda Sulteng mencatat, selama semester 1 tahun 2024 sedikitnya 55,6 kg sabu diamankan dan menangkap 450 orang tersangka. Sedangkan di semester 1 tahun 2025, telah 48,6 kg sabu disita dan menahan 447 orang tersangka.
Jumlah ini menurutnya setara dengan potensi penyelamatan 194.400 jiwa dari bahaya narkoba.
Salah satu pengungkapan terbesar yakni berhasil mengamankan 40 kg sabu dari tiga lokasi berbeda: Besusu dan Watusampu (Kota Palu) serta Kabonga (Donggala). Empat tersangka — M, AM, RO, dan FA — kini ditahan dengan ancaman maksimal hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tak hanya narkoba, Polda Sulteng bersama Polresta Palu juga mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Totalnya 18 tersangka ditangkap, 66 unit sepeda motor (R2) disita — 53 hasil operasi Polda, 13 dari Polresta.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, seperti kunci letter T, memutus kabel soket, dan memotong sistem pengaman.
Dalam acara yang sama, sabu seberat 40 kg dimusnahkan dengan cara direbus dan menggunakan deterjen dan dibuang ke saluran air, menandai komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, Kapolda juga menyerahkan kendaraan hasil curian kepada pemilik secara simbolis, dengan status pinjam pakai selama proses hukum berjalan.
Devi, salah seorang korban mengaku terharu ketika mengetahui motornya Yamaha X-Ride miliknya ditemukan oleh polisi.
“Motor saya hilang saat sedang kerja dan harus pakai ojek online. Alhamdulillah sekarang motor saya ditemukan, meskipun tidak 100 persen seperti dulu,” ungkapnya.
Dari pengungkapan ini, Polda Sulteng ingin menyampaikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh di wilayah ini. Menjelang HUT Bhayangkara ke-79, langkah tegas ini menjadi simbol harapan bagi masyarakat: bahwa hukum berjalan, dan perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas utama. (afd)