Gubernur Sulteng Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Akan Dipecat

PALU, beritapalu | Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan komitmen tegas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Gubernur menyatakan bahwa ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan langsung diberhentikan tanpa melalui proses rehabilitasi.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Karena kita adalah pelayan publik, kita harus jadi teladan,” ujarnya usai mengikuti pemusnahan 40 kilogram naroktika jenis sabu di MaPolda Sulteng, Senin (30/6/2025).
Kebijakan tersebut, kata Anwar, merupakan bagian dari misi “Berani Berintegritas”, salah satu dari sembilan program prioritas BERANI Sulteng yang menjadi pijakan arah pemerintahannya.
Gubernur menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyebut narkotika sebagai ancaman serius di Sulawesi Tengah dan menilai edukasi serta pengawasan berbasis keluarga menjadi elemen kunci pencegahan.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi jika masyarakat, orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh adat bersatu dalam memberi contoh dan pendidikan, maka kita punya harapan besar,” ujarnya.
Anwar juga menyoroti pentingnya pendekatan holistik dalam memerangi narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum tapi juga dengan menyentuh akar sosial dan ekonomi yang menjadi pendorong utama penyalahgunaan narkotika.
Ia menyatakan dukungan terhadap penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta komitmen untuk memperluas edukasi hingga ke tingkat desa. (afd)