Tangan-Tangan Pengabdi Itu Kini Diakui Negara

View this post on Instagram
PALU, beritapalu | Senin (23/6/2026), Lapangan Pogombo di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah menjadi riuh meskipun jam masih menunjukkan pukul 07.30 WITA. Ribuan orang telah lebih dulu menjejakkan kaki di tempat itu. Mereka datang dari berbagai sudut Kota Palu, berbekal harapan dan degup jantung yang tak biasa.
Hari itu, negara secara resmi mengakui mereka sebagai bagian dari roda pemerintahan: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka berbaris rapi, sebagian merapatkan kedua tangan ke dada, sebagian lagi menggenggam erat bunga kertas.
Ketika Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid memasuki lapangan dan menyerahkan 2.402 Surat Keputusan pengangkatan PPPK tahap pertama Formasi 2024, suasana berubah menjadi haru dan lega yang mengalir tanpa dikomando.
“Secara de facto, mereka telah mengabdi bertahun-tahun. Hari ini, status itu sah secara de jure,” ucap Gubernur Anwar dalam sambutannya. Ia menyebut momen ini sebagai titik balik: bukan hanya pengakuan formal, tetapi dorongan moral untuk bekerja lebih giat dan disiplin demi mewujudkan cita-cita besar Sulteng Nambaso.
Meski seremoni telah usai, tak satu pun beranjak cepat dari lapangan. Mereka saling memotret, memeluk, hingga mengarak bunga kertas dan ucapan selayaknya bendera kemenangan. Wajah-wajah itu—tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis—adalah wajah pengabdian yang selama ini nyaris tak terdengar, namun hari itu mendapat ruang dan tepuk tangan.
Plt Kepala BKD, Adiman dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 5.330 formasi PPPK yang ditetapkan KemenPAN-RB untuk Sulteng, 2.408 orang dinyatakan lulus tahap pertama. Enam tidak sempat hadir—dua telah meninggal dunia, empat memilih mundur. Maka lengkaplah 2.402 SK yang dibagikan di hari penuh makna itu.
Langit mulai menunjukkan kekhasannya, satu pesan Gubernur kembali terngiang: “Bersyukurlah, bekerja dengan tulus dan ikhlas. Karena pelayanan terbaik selalu lahir dari pengabdian yang jujur.”