beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalSigi

Ganja Online, Dua Rumah di Kotarindau Digeledah BNN dan Bea Cukai

Last updated: 23 June, 2025 8:49 pm
beritapalu
Share
Petugas dari BNN Sulteng dan Bea Cukai menggeledah lemari tersangka kasus pengiriman narkotika jenis ganja di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (23/6/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Petugas dari BNN Sulteng dan Bea Cukai menggeledah lemari tersangka kasus pengiriman narkotika jenis ganja di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (23/6/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

SIGI, beritapalu | Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Bea Cukai Pantoloan menggeledah dua rumah warga di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (23/6/2025).

Penggeledahan dilakukan secara terpisah sebagai bagian dari pengembangan kasus pengiriman narkotika jenis ganja yang dikamuflase dalam paket kurir daring.

Kepada wartawan, Penyidik Madya BNN Sulteng, Kombes Pol Faharuddin, menjelaskan bahwa kedua rumah yang digeledah merupakan milik tersangka Ak dan An, yang sebelumnya telah ditangkap karena terlibat dalam transaksi ganja melalui jaringan narkotika antarprovinsi.

“Kami mengamankan lebih dari dua kilogram ganja kering dari kedua tersangka. Penggeledahan ini untuk memastikan tidak ada sisa barang bukti lain yang disembunyikan di rumah mereka,” ujar Kombes Faharuddin di lokasi penggeledahan.

BACA JUGA:  Polres Sigi Gagalkan Peredaran 623 Gram Tembakau Sintetis

Kasus ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman narkotika via jasa pengiriman paket. Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat (25/4/2025).

Menurut Faharuddin, tersangka Ak ditangkap lebih dahulu, dan dari hasil interogasi diketahui bahwa ia mendapat perintah dari An. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum di BNN Sulteng. Penelusuran sementara menunjukkan bahwa mereka terhubung dengan jaringan pengedar di Aceh dan Sumatera Utara, yang menggunakan skema belanja daring untuk mengelabui aparat.

“Kasus ini membuktikan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba. Tanpa laporan warga, jaringan seperti ini sulit diungkap,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Tatanga Palu di Sigi

BNN mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (afd)

TAGGED:bea cukaibnn sultengganjakotarindaunarkotikapaket kiriman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Perahu nelayan tertambat di bibir pantai Tambarana yang berwarno coklat terpapar limbah tambang emas, Rabu (18/6/2025). (bmzIMAGES) Laut yang Mati dan Lumpur yang Menggerogoti Tambarana
Next Article Unit Siaga SAR Tolitoli perkuat personel dan peralatan untukpencarian korban longsor di Anutapiura, Bolano, Parigi Moutong, Senin (23/6/2025). (Foto: Basarnas Palu) Longsor di Antapura, Pencarian Tujuh Warga Tertimbun Diperluas

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?