Wujudkan Transportasi Berkelanjutan, Sekkot dan OPD Naik Bus TransPalu

PALU, beritapalu | Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan layanan bus Trans Palu sebagai bentuk dukungan terhadap Edaran Wali Kota Palu mengenai penggunaan transportasi umum, Jumat (13/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif”, yang salah satu pilarnya adalah pengembangan sistem transportasi publik ramah lingkungan atau green transportation.
Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pada 5 Juni 2025, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu untuk menggunakan transportasi umum minimal dua kali dalam sepekan.
Penggunaan TransPalu oleh jajaran pimpinan OPD hari ini menjadi bentuk keteladanan dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Kami ingin menunjukkan bahwa penggunaan transportasi publik bukan hanya sekadar instruksi, tetapi bagian dari gaya hidup ASN Kota Palu yang mendukung kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Sekda Irmayanti Pettalolo.
Pemanfaatan transportasi umum ini diharapkan dapat mengefisienkan energi dan pengurangan emisi karbon, mendukung keberlanjutan lingkungan. Juga peningkatan kualitas layanan publik, dengan akses transportasi yang lebih luas dan mudah dijangkau serta mendorong disiplin aparatur, dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan mobilitas kota.
Sekda Irmayanti Pettalolo juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Palu dalam mendorong inovasi dan kebijakan strategis demi mempercepat pembangunan berkelanjutan di kota ini.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk memperluas layanan Transpalu, meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitasnya, sehingga transportasi publik semakin diminati oleh masyarakat.
Langkah ini tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga bagian dari perubahan budaya masyarakat menuju pola hidup lebih berkelanjutan dan sadar lingkungan. (afd/imr/*)