beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisPalu

Dugaan PT Mega Corpora akan Kendalikan Bank Sulteng Disorot

Published: 13 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Sulteng dan PT Mega Corpora menuai sorotan, terutama terkait dugaan upaya pengendalian operasional Bank Sulteng oleh pihak Mega Corpora.

Guru Besar Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Muhtar Lutfi, mengungkapkan kekhawatiran bahwa dengan kepemilikan saham sebesar 26 persen, Mega Corpora telah meminta jatah dua posisi direktur dan satu posisi komisaris dalam struktur Bank Sulteng.

“Dua posisi direktur ini sangat jelas menunjukkan dugaan adanya upaya pengendalian Bank Sulteng,” ujar Prof Muhtar Lutfi, yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

Menurut Muhtar, Pasal 10 dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Sulteng dan PT Mega Corpora secara jelas mencantumkan hak Mega Corpora untuk menempatkan satu komisaris serta dua direktur, yaitu Direktur Kepatuhan dan Direktur Bisnis.

Sementara itu, posisi Direktur Utama dan direktur lainnya yang diusulkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tetap harus disepakati terlebih dahulu dengan Mega Corpora sebelum diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Muhtar menilai bahwa model kerja sama KUB seperti ini berpotensi merugikan Bank Sulteng, karena kendali operasional bank akan semakin melemah. Ia juga mengkritisi sikap pemerintah daerah yang dianggap kurang memberi perhatian serius terhadap Bank Sulteng, sehingga diperlakukan seperti perusahaan biasa.

Sebagai solusi, Muhtar menyarankan bahwa dengan kepemilikan saham 26 persen, Mega Corpora seharusnya hanya diperbolehkan menempatkan satu orang direktur, yakni Direktur Kepatuhan, serta satu komisaris.

Menurutnya, tiga posisi direktur lainnya serta dewan komisaris lainnya harus tetap menjadi hak pemerintah provinsi sebagai PSP, bersama dengan 13 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sebagai pemegang saham mayoritas.

“Pasal 10 ayat 1, yang memberikan hak kepada Mega Corpora atas posisi Direktur Keuangan/Bisnis, perlu dipertimbangkan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui bergabungnya Bank Sulteng dengan PT Mega Corpora dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“OJK menyetujui Bank Sulteng bergabung dengan PT Mega Corpora dalam KUB,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulteng, Rudi Dewanto, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sulteng yang diikuti oleh PT Mega Corpora dan 13 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kerja sama KUB merupakan amanat dari Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, yang mengharuskan penyertaan modal inti minimal Rp3 triliun bagi bank umum hingga Desember 2022, dan bagi bank daerah hingga Desember 2024.

Meski kerja sama ini diakui sebagai bagian dari regulasi nasional, kekhawatiran mengenai kendali Bank Sulteng oleh Mega Corpora terus menjadi perhatian, terutama dari akademisi dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bank pembangunan daerahbank sultengmega corporamuhtar lutfi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Alumni Deradikalisasi di Poso Pesisir Dukung Stabilitas Keamanan
Next Article UIN Datokarama Sediakan 11 Jenis Beasiswa bagi Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (tengah) bersama Direktur Festival Tetaer Indonesia Pradetyo Novitri (kiri) dan Sutradara Lentera Silolangi Annisa Saskia Putri (kanan) memukul gimba menandai pembukaan Festival teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Sekot Palu Buka Festival Teater Indonesia, Ajang Pertemuan Seniman Nasional

beritapalu
Atraksi rebana kolosal pada Pesta Kesenian Balaroa di Huntap Balaroa, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Pesta Kesenian di Huntap Balaroa, Usung Tema “Reme Ri Ngata”

beritapalu
Pemukulan gimba menandai pembukaan Tava Kelo Fest 2025 di Lapangan Vatulemo, Jumat (5/12/2025) malam. (©Prokpim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Gelar Tava Kelo Fest 2025 di Lapangan Vatulemo

beritapalu
Petugas menyerahkan tabung Bright Gas kepada warga yang melakukan penukaran tabung di Pasar Murah, Mapolresta Palu, Jumat (5/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Layanan Tukar Tabung Elpiji Gratis di Palu Disambut Warga

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?