beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Sigi

Dua Desa di Pipikoro Terima Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi

Published: 11 May, 2025
Share
SHARE

SIGI, beritapalu | Desa Banasu dan Desa Pelempea, Kecamatan Pipikoro, Kulawi Selatan, kini secara resmi mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari Pemerintah Kabupaten Sigi. Pengakuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3-160 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae.

Dalam SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi mengakui pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dan hutan adat Desa Banasu berdasarkan hukum adat, kearifan lokal, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Banasu, Edwin, menjelaskan bahwa pengajuan permintaan pengakuan MHA dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat dan tetua adat.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga dan melindungi hutan serta sumber daya alam di wilayah kami. Ini adalah langkah penting bagi keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal,” ujar Edwin.

Menurutnya, SK Pengakuan MHA ini bisa terbit berkat pendampingan KARSA Institute, yang menjadi pihak utama dalam proses advokasi, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kami, pemerintah desa dan masyarakat, sangat berterima kasih atas pengakuan ini. Satu langkah selesai untuk perlindungan desa dan alam kami,” tambahnya.

Desmon, Manager Program ESTUNGKARA dari KARSA Institute, turut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memberikan pengakuan kepada dua desa yang mereka dampingi.

“Kami mendampingi, tetapi kami tidak meminta. Masyarakat sendiri yang meminta kami untuk mendampingi, mengadvokasi, dan mengawal hingga proses ini selesai,” jelas Desmon.

Menurutnya, pengakuan ini baru tahap awal, dan selanjutnya hutan adat dua desa akan menyusul sebagai bagian dari perlindungan wilayah adat.

Dengan adanya pengakuan resmi sebagai MHA, Desa Banasu dan Desa Pelempea kini memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk mengelola wilayah mereka sesuai dengan tradisi dan kearifan lokal.

Proses ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendamping dapat memperkuat perlindungan wilayah adat serta keberlanjutan ekosistem hutan. (bmz/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:desa banasudesa pelempemasyarakat hukum adatpipikoro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Polresta Palu Buru Pelaku Begal Seorang Warga Kamonji
Next Article Polda Sulteng Fasilitasi Tahanan Narkoba Lakukan Akad Nikah

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Olah TKP peristiwa pembunuhan di Desa Padende, Jumat (28/11/2025). (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Desa Padende

beritapalu
Foto bersama usai tanam pohon di Tahura Kapopo, Jumat (28/11/2025). (©ROA Sulteng)
Lingkungan

ROA dan UPT Tahura Sulteng Tanam 1.300 Pohon Serentak

beritapalu
Kakanwil Ditjenas Sulteng memasang keramik di tempat wudhu Masjid Al-Musyawir pada "Pengabdian untuk Negeri" Kemenimipas di Palu, Sabtu (22/11/2025). (©HUmas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Rehabilitasi Fasilitas Dua Rumah Ibadah

beritapalu
Ina Tobani (kanan) membuat kain dari kulit kayu untuk bertahan hidup dan manjaga warisan budaya. (©Imran)
Feature

Tangan Tua yang Tak Lelah Merawat Warisan Kain Kulit Kayu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?