beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Prabowo Resmikan PP Tunas, Aturan Umur Anak Bermedsos

Last updated: 29 March, 2025 12:09 am
beritapalu
Share
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dalam sebuah acara di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tunas,” ujar Prabowo.

Pengesahan aturan ini, menurut Prabowo, dilatarbelakangi oleh laporan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengenai ancaman penyalahgunaan media digital terhadap anak-anak. Ia pun menginstruksikan kementerian terkait untuk segera mengambil langkah-langkah perlindungan yang diperlukan.

“Saat itu saya langsung menyetujui saran yang diberikan dan meminta untuk segera mengambil tindakan. Saya tegaskan, konsultasikan dengan berbagai pihak dan pelajari pengalaman negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa,” kata Prabowo.

BACA JUGA:  Mulai Agustus 2025, QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China

Presiden menekankan bahwa kemajuan teknologi digital memiliki manfaat besar bagi manusia, namun juga membawa risiko jika tidak dikelola dengan baik. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan teknologi dapat merusak moral, psikologi, dan karakter anak-anak.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum bagi penyelenggara platform digital dalam menjamin perlindungan anak di ruang digital. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

“PP Tunas merupakan wujud keberpihakan negara kepada anak-anak. Kami ingin memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Meutya.

Ia menyoroti bahwa anak-anak rentan terhadap paparan konten yang tidak pantas hanya dengan satu klik atau satu pesan yang salah kirim. Oleh karena itu, regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, di antaranya:

  • Klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek, termasuk paparan konten tidak layak, keamanan data pribadi anak, risiko kecanduan, serta dampak terhadap kesehatan mental dan fisik.
  • Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital dengan klasifikasi usia tertentu, serta persyaratan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.
  • Kewajiban platform digital untuk memberikan edukasi kepada anak dan orang tua terkait penggunaan internet yang aman.
  • Larangan melakukan profiling anak untuk kepentingan komersial kecuali untuk kepentingan terbaik mereka.
  • Pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, termasuk teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.
BACA JUGA:  Pemkot Palu Raih BKPRMI Awards Katagori Pejabat Publik Peduli

Meutya menambahkan bahwa penyusunan PP Tunas dilakukan secara efektif dan inklusif sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia memastikan regulasi ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dalam ekosistem digital di Indonesia. (afd/*)

TAGGED:aturan anak bermedsosdigitalkomdigipp tunas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Satgas Madago Raya Berbagi Sembako di Poso jelang Idul Fitri
Next Article Buka Puasa Bersama Komunitas Offroad, Kapolda Sulteng Dorong Sinergitas

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narasumber dari berbagai CSO pada diskusi media di Jakarta, Rabu (29/2025). (©JustCOP)
Nasional

CSO Kritik Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB

beritapalu
Foto bersama jajaran direksi PT Vale Indonesia usai RUPSLB di Jakarta, Selasa (23/9/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Melalui RUPSLB

beritapalu
Dukungan medis dugaan keracunan MBG menggunakan helikotper TNI AU tiba di Salakan Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©HUmas BGN)
Banggai Kepualuan

Kondisi 34 Pasien Dugaan Keracunan MBG di Salakan Bangkep Stabil

beritapalu
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini pada media briefeing terkait POJK 19/2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (©tangkapan layar OJK)
Bisnis

Tanpa SLIK, UMKM Tetap Bisa Ajukan Kredit ke Bank

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?