beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DonggalaHukum-KriminalSigi

Kejari Donggala Tahan Oknum Kades Soulowe

Published: 20 February, 2025
Share
SHARE

DONGGALA, beritapalu | Oknum Kepala Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi berinisial W alias Pak Kades ditahan Kejaksaan Negeri Donggala terkait kasus dugaan tidak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penahanan itu dilakukan saat Polres Sigi melimpahkan kasus tersebut ke penuntut umum Kejari Donggala berikut barang bukti dan tersangkanya, Kamis (20/2/2025).

Kasus yang mengemuka pada Mei 2023 di Desa Soulowe itu terjadi ketika oknum kades mengantarkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako ke rumah nenek tempat tinggal korban. Kala itu, sang nenek tidak berada di rumah, hingga si kades menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan.

Korban berinisial H (14) telah dua kali mendapat tindak kekerasan seksual. Pertama dilakukan oleh kakek (ayah) dari pamanya kades tersebut dan sudah di vonis oleh Pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah di jalani sang Kakek.

BACA JUGA:  Kapal Arka Kinari Buang Sauh di Mamboro, akan Perform di Ramporame Festival

“Yang bersangkutan melanggar Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Nomor : PRIN-108/P.2.14.3/Eku.2/02/2025, maka tersangka W alias Pak Kades dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Donggala. (afd/*)

BACA JUGA:  Sindikat Curanmor dan Pembobolan Rumah Dibongkar, 4 Pelaku Ditangkap

Editor: beritapalu

TAGGED:dolokades soulowekekerasan seksual anakoknum kadespelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Anwar dan Reny Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
Next Article ASEAN, Jepang, dan UNDP Gelar Blue Innovation Expo

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama Wabup Sigi pada vicom membahas KDMP di Desa Lolu, Sigi, Selasa (20/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lolu, Sigi, Senin (19/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Lolu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?