beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalKomunitasPalu

Prof Aminuddin Kasim: Media Jangan Terjebak Kepentingan Lain

Last updated: 17 February, 2025 5:45 pm
beritapalu
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Aminuddin Kasim mengingatkan jajaran media untuk tidak terjebak kepentingan lain saat mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, media rawan ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan.

“Media harus selektif dalam menerima informasi jangan sampai terjebak kepentingan pihak lain,” kata Prof Aminuddin Kasim pada Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, aparat penegak hukum sering menjadikan media sebagai barometer dalam mendeteksi adanya pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

“Mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi sering kali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Daerah di Sulteng yang Diharapkan Jadi Kawasan Pangan Nasional

Ia menekankan, meskipun media berperan penting dalam menyoroti kasus korupsi, aparat penegak hukum tidak boleh hanya bertindak berdasarkan sorotan media. Sebaliknya, aparat harus tetap bekerja secara profesional dan tidak menunggu kasus menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.

Dia juga menyebut aparat penegak hukum berpotensi memanfaatkan media dengan mengangkat isu korupsi. “Kadang swasta jadi korban, bulan-bulanan kepentingan aparat dan kekurang hati-hatian jurnalis,” kata dia.

Ia menambahkan, banyak kasus hukum yang mendapat sorotan luas di dunia maya sering kali memaksa aparat bertindak lebih cepat dan tegas. Meskipun hal ini berdampak positif dalam mempercepat penegakan hukum, di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan lemahnya inisiatif aparat dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.

BACA JUGA:  Pengusaha Tambang Galian C Teken Komitmen Tanggung Jawab Sosial

“Jangan sampai muncul kesan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar tidak akan tersentuh. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” tambahnya.

Korupsi merupakan tindak pidana serius yang harus diberantas secara sistematis. Prof. Aminuddin menekankan bahwa pemahaman terhadap berbagai modus operandi korupsi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam konteks ini, peran media menjadi semakin vital. Selain sebagai alat kontrol sosial, media juga berperan dalam membentuk opini publik dan menekan pemerintah serta aparat hukum untuk bertindak tegas.

“Media, termasuk media sosial, kini menjadi sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi,” katanya.

Prof Aminuddin juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas media dan aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  PN Palu Beberkan Kronologi Larinya Dua Tahanan

“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak,” pungkas Prof. Aminuddin. (afd/*)

TAGGED:amsi sultengguru besarhukum tata negarakorupsipelatihan investigasipeliputan korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Yardin Hasan : Investigasi harus Didasarkan pada Riset Mendalam
Next Article Anak 10 Tahun Terseret Arus Ditemukan Mengapung di Laut

Berita Terbaru

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Samita (kanan) bersama Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pad apeluncuran MBG di SDN Inpres 2 Talise, Jumat (26/9/2025). (©Pendam 23/pw)
Kesehatan

Kodam XXIII/Palaka Wira Luncurkan Program MBG di SDN Inpres 2 Talise

26 September, 2025
Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, saat menerima penghargaan. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2025

26 September, 2025
Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

beritapalu
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

beritapalu
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

beritapalu
Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?