beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

KPU: Sirekap Bukan Data Resmi Untuk Penetapan Pemenang Pilkada

Published: 30 November, 2024
Share
Ilustrasi aplikasi Sirekap. (Foto: bzmIMAGES/Basri Marzuki)
Ilustrasi aplikasi Sirekap. (Foto: bzmIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, data hasil pilkada yang termuat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)  KPU bukanlah data resmi yang dijadikan dasar untuk penetapan pemenang Pilkada. Data Sirekap itu hanya sekadar data untuk memenuhi informasi publik.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, Sirekap yang digunakan oleh KPU tersebut, tujuannya untuk mempublikasikan hasil perolehan suara, baik di TPS atau pun hasil penghitungan suara berdasarkan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

“Tetapi, hasil resmi perolehan suara sah ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap itu dipakai untuk kepentingan informasi publik,” kata Idham, Jumat (29/11/ 2024).

Idham mengatakan, rekapitulasi secara berjenjang akan dilakukan setelah gelaran Pilkada. Untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur, rekaputalasi perolehan hasil suara dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Sedangkan untuk pilkada kabupaten/kota, rekaputulasi dilaksanakan mulai tingkat kecamatan dan tingkat KPU kabupaten/kota.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu Latih KPPS Gunakan Aplikasi Sirekap

Idham kembali menegaskan bahwa yang akan digunakan untuk menetapkan pemenang Pilkada adalah hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Hasil resmi perolehan suara pasangan calon dalam pilkada itu berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang,” ujarnya.

Idham menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi terkadang terjadi dinamika. Misalnya di tingkat kecamatan, Panwascam bisa saja merekomendasikan diadakan pemungutan suara ulang, atau bisa juga Panwascam merekomendasikan penghitugan suara ulang.

“Jadi pada dasarnya proses rekapitulasi itu memberikan kesempatan kepada Panwascam atau Bawaslu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Bawaslu provinsi untuk menyampaikan pendapatnya,” jelas Idham.

Tidak hanya Panwascam atau Bawaslu, para saksi dari pasangan calon juga bisa menyampaikan pendapatnya, jika terjadi ketidaksesuaian perolehan suara.  “Saksi bisa menyampaikan pendapatnya, Bawaslu bisa juga menyampaikan pendapatnya,” ujar Idham.

BACA JUGA:  Pasangan BERAMAL Pastikan Masyarakat Banggai Laut Tidak Lagi Terpinggirkan

“Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang, yang nanti hasil rekapitulasi tersebut akan ditetapkan menjadi perolehan hasil Pilkada oleh KPU penyelenggara Pilkada, baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi,” pungkas Idham.

Terpisah, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol memastikan tahapan dan proses masih dilakukan. “Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang pada saat ini masih tahap pengumpulan,” katanya, Jumat 29 November 2024.

Dia menyebut, ada beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Namun demikian, hasil Pilkada 2024 yang final dan resmi baru akan diketahui melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,” tegasnya.

Dia pun memastikan data hasil Pilkada 2024 yang beredar luas saat ini bukan merupakan hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.

BACA JUGA:  Daftar Pemilih Sementara Kota Palu Sebanyak 275.237

Sesuai jadwal, KPU baru akan melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dimulai pada 30 November hingga 15 Desember 2024 mendatang.

KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dan manual. Olehnya, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh pihak KPU.

Yang menarik, sesaat setelah melihat hasil persentase hasil quick count dari salah satu Lembaga survey berada di atas, pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid-Reny Lamadjido langsung menyampaikan jumpa pers kemenangan. Meski begitu, Anwar tetap minta pendukungnya untuk tetap menunggu hasil penghitungan KPU.

Berbeda dengan pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim. Pasangan BerAmal juga mengklaim menang. Namun tidak akan mempublikasikan kemenangan itu sebelum angka yang didapat benar-benar stabil. Mereka juga tetap menunggu hasil akhir dari KPU. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:pilgub sultengtpilkada sererntakpiwakot palusirekap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Normalisasi Sungai Bahopenila di Bungku Timur, Morowali. (Foto: HO-PT Vale Indonesia) PT Vale Indonesia Normalisasi Sungai Bahopenila untuk Keberlanjutan
Next Article Sejumlah warga binaan menunjukkan bantuan berbagai kebutuhan dasar di Lapsa Kelas IIA Palu, Sabtu (30/11/2024). (Foto: Humas Lapas Palu) Lapas Palu Bagikan Susu dan Kebutuhan Dasar Bagi WBP Rentan

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Aristan (kedua kanan) usai paripurna pemberhentian dan usul pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (25/2/2026). (©DPRD Sutleng)
Palu

Aristan Legowo Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulteng

beritapalu
Bugernur Anwar Hafid dan Wagub Reny A Lamadjido pada peringatan setahun memimpin Sulteng di Masjid Baitul Khairaat, Minggu (22/2/2026). (©Humas Pemprov Sulteng)
Palu

Setahun Memimpin Sulteng, Klaim IPM Naik dan Ekonomi Tumbuh

beritapalu
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026). (©Humas Pemprov Sutleng)
Palu

Gubernur Sulteng Targetkan Tiga Program Utama Dalam 100 Hari Kerja

beritapalu
Foto bersama usai Financial Literacy with Yout di UIN Datokarama Palu, Selasa (3/2/2026). (©Celebest)
Palu

Celebest Gelar Seminar Literasi Keuangan untuk Anak Muda Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?