beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

KPU: Sirekap Bukan Data Resmi Untuk Penetapan Pemenang Pilkada

Last updated: 30 November, 2024 5:09 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi aplikasi Sirekap. (Foto: bzmIMAGES/Basri Marzuki)
Ilustrasi aplikasi Sirekap. (Foto: bzmIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, data hasil pilkada yang termuat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)  KPU bukanlah data resmi yang dijadikan dasar untuk penetapan pemenang Pilkada. Data Sirekap itu hanya sekadar data untuk memenuhi informasi publik.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, Sirekap yang digunakan oleh KPU tersebut, tujuannya untuk mempublikasikan hasil perolehan suara, baik di TPS atau pun hasil penghitungan suara berdasarkan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

“Tetapi, hasil resmi perolehan suara sah ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap itu dipakai untuk kepentingan informasi publik,” kata Idham, Jumat (29/11/ 2024).

Idham mengatakan, rekapitulasi secara berjenjang akan dilakukan setelah gelaran Pilkada. Untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur, rekaputalasi perolehan hasil suara dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Sedangkan untuk pilkada kabupaten/kota, rekaputulasi dilaksanakan mulai tingkat kecamatan dan tingkat KPU kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Konvoi Tandai Permulaan Kampanye Damai Pilkada Kota Palu

Idham kembali menegaskan bahwa yang akan digunakan untuk menetapkan pemenang Pilkada adalah hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Hasil resmi perolehan suara pasangan calon dalam pilkada itu berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang,” ujarnya.

Idham menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi terkadang terjadi dinamika. Misalnya di tingkat kecamatan, Panwascam bisa saja merekomendasikan diadakan pemungutan suara ulang, atau bisa juga Panwascam merekomendasikan penghitugan suara ulang.

“Jadi pada dasarnya proses rekapitulasi itu memberikan kesempatan kepada Panwascam atau Bawaslu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Bawaslu provinsi untuk menyampaikan pendapatnya,” jelas Idham.

Tidak hanya Panwascam atau Bawaslu, para saksi dari pasangan calon juga bisa menyampaikan pendapatnya, jika terjadi ketidaksesuaian perolehan suara.  “Saksi bisa menyampaikan pendapatnya, Bawaslu bisa juga menyampaikan pendapatnya,” ujar Idham.

BACA JUGA:  Dekat dengan Presiden, AA-AKA Optimis Wujudkan Program Unggulan

“Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang, yang nanti hasil rekapitulasi tersebut akan ditetapkan menjadi perolehan hasil Pilkada oleh KPU penyelenggara Pilkada, baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi,” pungkas Idham.

Terpisah, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol memastikan tahapan dan proses masih dilakukan. “Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang pada saat ini masih tahap pengumpulan,” katanya, Jumat 29 November 2024.

Dia menyebut, ada beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Namun demikian, hasil Pilkada 2024 yang final dan resmi baru akan diketahui melalui rekapitulasi manual dan berjenjang.

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,” tegasnya.

Dia pun memastikan data hasil Pilkada 2024 yang beredar luas saat ini bukan merupakan hasil yang dikeluarkan secara resmi oleh KPU.

BACA JUGA:  Hadianto-Imelda Resmi Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu

Sesuai jadwal, KPU baru akan melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dimulai pada 30 November hingga 15 Desember 2024 mendatang.

KPU saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang dan manual. Olehnya, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh pihak KPU.

Yang menarik, sesaat setelah melihat hasil persentase hasil quick count dari salah satu Lembaga survey berada di atas, pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid-Reny Lamadjido langsung menyampaikan jumpa pers kemenangan. Meski begitu, Anwar tetap minta pendukungnya untuk tetap menunggu hasil penghitungan KPU.

Berbeda dengan pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim. Pasangan BerAmal juga mengklaim menang. Namun tidak akan mempublikasikan kemenangan itu sebelum angka yang didapat benar-benar stabil. Mereka juga tetap menunggu hasil akhir dari KPU. (afd/*)

TAGGED:pilgub sultengtpilkada sererntakpiwakot palusirekap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Normalisasi Sungai Bahopenila di Bungku Timur, Morowali. (Foto: HO-PT Vale Indonesia) PT Vale Indonesia Normalisasi Sungai Bahopenila untuk Keberlanjutan
Next Article Sejumlah warga binaan menunjukkan bantuan berbagai kebutuhan dasar di Lapsa Kelas IIA Palu, Sabtu (30/11/2024). (Foto: Humas Lapas Palu) Lapas Palu Bagikan Susu dan Kebutuhan Dasar Bagi WBP Rentan

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Anggota DPR RI Longki Djanggola pada kesempatan menghdiri pembagian MBG di Palu. (©dok. pribadi)
Kesehatan

Longki Djanggola Minta Pengelola Dapur MBG Bekerja Penuh Tanggung Jawab

beritapalu
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9) malam. (©BKMI Stpres)
Nasional

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?