beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

Published: 28 October, 2024
Share
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu | Polres Sigi dipimpin Kapolres, AKBP Reja A. Simanjuntak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6137 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024).

Barang bukti tersebut merupakan sisihan dari total 156,343 gram hasil pengungkapan dari kasus tersangka FA (31 tahun) yang ditangkap pada 25 Juni 2024 lalu di Desa Baliase,  Kecamatan Marawola, Sigi. Dari barang bukti ini juga telah disisihkan sebanyak 0,1387 gram untuk kepentingan pengujian di BPOM Palu, dan pembuktian di pengadilan sebanyak 5,5096 gram.

Kapolres Reja mengungkapkan, selama tahun 2024 Satresnarkoba telah mengungkap 41 kasus narkoba. Sebanyak 25 kasus telah memasuki tahap dua di kejaksaan, sementara 7 kasus berada di tahap satu, dan 1 kasus diselesaikan melalui Restoratif Justice, sisanya masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:  Tiga Anak Mencuri di Sigi, Selesai dengan Pendekatan Kekeluargaan

Satnarkoba Polres Sigi telah mengamankan 49 tersangka yang terdiri atas 39 orang laki-laki, 9 orang perempuan, dan satu orang tersangka di bawah umur.

Kapolres AKBP Reja menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sigi.

“Kita melibatkan berbagai pihak dalam pemusnahan ini, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Palu, serta pengacara dari tersangka FA,” ujar AKBP Reja di hadapan media awak media massa.

Selain untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat kepada seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Polresta Palu Musnahkan 2,4 Kg Sabu, Tangkap Seorang Tersangka

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Reja menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu polisi memberantas narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini. Generasi muda adalah harapan kita, dan harus kita lindungi agar masa depan Kabupaten Sigi tetap cerah,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di bawah pengawasan pihak-pihak terkait. Barang bukti dihaluskan kedalam blender, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang dan tak berbahaya. (afd/*)

BACA JUGA:  Tinggal di Langaleso, Jambret HP di Potoya, Diringkus di Jono Oge

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapemusnahan sabupolres sigisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Suasana Kampanye calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali di Kelurahan Moengko Lama, Poso Kota, Kabupaten Poso oleh tim Kampanye Koaisi Beramal Sulteng, Senin (28/10/2024) . (Foto: Tim Media Koalisi BERAMAL) Listrik Padam, Warga Poso Tetap Antusias Hadiri Kampanye Abdul Karim Aljufri
Next Article Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husein Pakaya memipin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Wali Kota Palu, Senin (28/10/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Pjs Wali Kota Palu: Sumpah Pemuda, Momentum Pengembangan Kepemudaan

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Foto bersama usai sertijab ketua dan buka puasa bersama anggota Palado, Sigi, MInggu (8/3/2026). (©Palado)
Sigi

PALADO Ganti Ketua, Komitmen Perlindungan Lingkungan dan Kesetaraan Gender

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?