beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

Last updated: 29 October, 2024 12:21 am
beritapalu
Share
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu | Polres Sigi dipimpin Kapolres, AKBP Reja A. Simanjuntak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6137 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024).

Barang bukti tersebut merupakan sisihan dari total 156,343 gram hasil pengungkapan dari kasus tersangka FA (31 tahun) yang ditangkap pada 25 Juni 2024 lalu di Desa Baliase,  Kecamatan Marawola, Sigi. Dari barang bukti ini juga telah disisihkan sebanyak 0,1387 gram untuk kepentingan pengujian di BPOM Palu, dan pembuktian di pengadilan sebanyak 5,5096 gram.

Kapolres Reja mengungkapkan, selama tahun 2024 Satresnarkoba telah mengungkap 41 kasus narkoba. Sebanyak 25 kasus telah memasuki tahap dua di kejaksaan, sementara 7 kasus berada di tahap satu, dan 1 kasus diselesaikan melalui Restoratif Justice, sisanya masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:  Lagi dan Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tatanga

Satnarkoba Polres Sigi telah mengamankan 49 tersangka yang terdiri atas 39 orang laki-laki, 9 orang perempuan, dan satu orang tersangka di bawah umur.

Kapolres AKBP Reja menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sigi.

“Kita melibatkan berbagai pihak dalam pemusnahan ini, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Palu, serta pengacara dari tersangka FA,” ujar AKBP Reja di hadapan media awak media massa.

Selain untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat kepada seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Diduga Sembunyikan Sapi, Dua Warga Ditangkap

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Reja menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu polisi memberantas narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini. Generasi muda adalah harapan kita, dan harus kita lindungi agar masa depan Kabupaten Sigi tetap cerah,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di bawah pengawasan pihak-pihak terkait. Barang bukti dihaluskan kedalam blender, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang dan tak berbahaya. (afd/*)

BACA JUGA:  Perempuan NS Ditangkap, Polisi Sita 6 Paket Sabu
TAGGED:narkotikapemusnahan sabupolres sigisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Suasana Kampanye calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali di Kelurahan Moengko Lama, Poso Kota, Kabupaten Poso oleh tim Kampanye Koaisi Beramal Sulteng, Senin (28/10/2024) . (Foto: Tim Media Koalisi BERAMAL) Listrik Padam, Warga Poso Tetap Antusias Hadiri Kampanye Abdul Karim Aljufri
Next Article Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husein Pakaya memipin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Wali Kota Palu, Senin (28/10/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Pjs Wali Kota Palu: Sumpah Pemuda, Momentum Pengembangan Kepemudaan

Berita Terbaru

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Samita (kanan) bersama Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pad apeluncuran MBG di SDN Inpres 2 Talise, Jumat (26/9/2025). (©Pendam 23/pw)
Kesehatan

Kodam XXIII/Palaka Wira Luncurkan Program MBG di SDN Inpres 2 Talise

26 September, 2025
Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, saat menerima penghargaan. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2025

26 September, 2025
Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?